Mesuji
Www.lensamedia.net- Proses kegiatan belajar mengajar (KBM) dalam jaringan (Daring) di Kabupaten Mesuji dimungkinkan segera berakhir.
Menyusul, keluarnya rekomendasi Satuan Gugus Tugas Penganan Covid-19 Kabupaten Mesuji, kepada Dinas Pendidikan perihal KBM secara tatap muka telah diperbolehkan mulai Senin 2 November 2020.
Meski demikian, pihak sekolah tetap diwajibkan menerapkan protokol kesehatan (Porkes).
” Kita telah dapat rekomendasi dari tim gugus tugas mulai besok sekolah boleh melakukan belajar mengajar, namun tetap dengan mekanisme serta protokol kesehatan,” kata Plt Sekrtaris Dinas Pendidikan Mesuji, Padmoko Hadi, Minggu (1/11).
Dijelaskan Padmoko, adapun Standar Oprasional Prosedur (SOP) untuk pelaksanaan pembelajaran di era newnormal yakni, prinsip pembelajaran kenormalan baru yaitu kesehatan dan keselamatan yang merupakan prioritas utama bagi peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan dan semua warga satuan pendidikan.
Pihak sekolah memastikan keadaan lingkungan sekolah dalam keadaan bersih dan sehat. (Ar.asgf)