Advetorial

Penilaian Inovasi Daerah, Balitbang Lampung Selatan Bakal Gelar Sosialisasi

Lampung Selatan, www.lensamedia.net Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kabupaten Lampung Selatan akan mengadakan sosialisasi penginputan data inovasi daerah. Kegiatan itu dalam rangka penilaian Indeks Inovasi Daerah (IID) Tahun 2021.

Kepala Balitbang Kabupaten Lampung Selatan, Syahlani, SH, MH, mengatakan, kegiatan sosialisasi akan diselenggarakan pada tanggal 16 hingga 17 Juni 2021. Nantinya kegiatan itu akan diikuti oleh perwakilan dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup Pemkab Lampung Selatan.

“Kegiatannya akan berlangsung dua hari, Rabu dan Kamis besok. Karena jumlah peserta cukup banyak, prokes harus kita ikuti. Makanya kami bagi dua,” jelasnya saat ditemui Diskominfo Lamsel, di ruang kerjanya, Selasa (15/6/2021).

Sebelumnya, kata Syahlani, perwakilan dari seluruh OPD telah mengirimkan alamat email. Dimana nantinya akan menjadi akun dari masing-masing OPD untuk menginput data ke aplikasi yang telah disiapkan.

“Kemarin perwakilan OPD sudah mengirimkan alamat email. Nah nanti inputnya melalui aplikasi yang telah disiapkan. Besok kita belajar sama-sama,” kata Syahlani.

Pada kesempatan itu, Syahlani mengungkapkan terkait tiga bentuk inovasi daerah yang akan dinilai pada lomba inovasi daerah. Yakni, inovasi tata kelola pemerintahan daerah, inovasi pelayanan publik, serta inovasi daerah lainnya.

“Penilaian IID ini berbasis inovasi daerah dalam berbagai bentuk atau bidang. Tentunya telah berhasil dilakukan oleh pemerintah daerah, baik dari aspek input, proses, output, dan outcome,” ungkapnya.

Lebih lanjut Syahlani menyampaikan, dalam penilaian tersebut terdapat pula beberapa persyaratan yang menjadi penilaian IID oleh tim penilai dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).

Persyaratan tersebut diantaranya, memiliki kebaharuan dan keunikan sebagian atau keseluruhan, kegiatan inovasi daerah yang diusulkan minimal telah berjalan dua tahun, dan bukan merupakan kegiatan yang sedang direncanakan atau sedang dikerjakan.

Kemudian, kegiatan inovasi daerah yang diusulkan adalah kegiatan yang dibiayai dengan dana APBD dan/atau sumber pembiayaan lain yang sah. Kegiatan inovasi daerah yang diusulkan juga telah memberikan dampak atau manfaat bagi daerah dan masyarakat serta bersifat berkelanjutan.

“Nanti kita lihat dari OPD, inovasi apa yang sudah dibangun selama ini. Nah nanti ini ada syarat dan kriterianya, masuk atau tidak. Tim penilai dari Kemendagri langsung yang menilai, bukan kami,” pungkasnya. (ptm)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LENSA MEDIA adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp. 085267923352
E-mail : [email protected]

STATISTIK PENGUNJUNG

To Top