Lensa Daerah

ASN Di Lingkungan Pemkab Ucapkan Ikrar Netralitas Pemilu 2024

Lensamedia.net foto istimewa

Pringsewu,www.lensamedia.net- Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu mengucapkan Ikrar Netralitas pada Pemilihan Umum 2024. Pengucapan ikrar dilaksanakan itu dipimpin langsung Pj.Bupati Pringsewu, Adi Erlansyah. Senin, 18 September 2023

Pengucapan ikrar itu saat pelaksanaan apel upacara bendera dan penyerahan SK kenaikan pangkat periode Oktober 2023 kepada ASN di lingkungan Pemkab Pringsewu.

Pj. Bupati Pringsewu Adi Erlansyah dalam kesempatan itu mengatakan, ikrar netralitas ASN pada Pemilu 2024 bukan hanya diucapkan, namun juga dilaksanakan sebagai bagian dari kepatuhan ASN Pemkab Pringsewu. Sehingga, tidak ada ASN di Kabupaten Pringsewu, tersandung kasus terkait netralitas serta tidak terpengaruh atau memihak pada suatu kepentingan politik.

Begitu juga dengan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri, sebagaimana Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No.1 Tahun 2023 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum.

“Surat Edaran tersebut mengamanatkan setiap Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri wajib bersikap netral dan bebas dari pengaruh atau intervensi semua golongan atau partai politik dalam penyelenggaraan Pemilu,” katanya.

Terkait penyerahan SK kenaikan pangkat kepada 206 ASN di lingkungan Pemkab Pringsewu, diberikan setiap tahunnya dua periode yaitu periode 1 April dan 1 Oktober.

Sementara untuk tahun depan berdasarkan Peraturan Kepala BKN Nomor 4 Tahun 2023 tentang Periodisasi Kenaikan Pangkat PNS, ada enam periode kenaikan pangkat yaitu 1 Februari, 1 April, 1 Juni, 1 Agustus, 1 Oktober dan 1 Desember.

“Ini tentunya patut disyukuri dan hendaknya wajib dibarengi dengan peningkatan kinerja dan tertib administrasi kepegawaian. Sehingga nantinya, saat hendak mengurus prosedur kenaikan pangkat tidak akan terkendala dan dapat memperoleh kenaikan pangkat sesuai periode seharusnya,” ujarnya.

Kegiatan itu dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Pringsewu Suherman, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Lampung Widodo Wuryanto, Ketua Bawaslu Kabupaten Pringsewu Suprondi dan Ketua KPU Pringsewu Sofyan Akbar Budiman, Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu Heri Iswahyudi beserta jajaran pemerintah daerah dan forkopimda.

Dalam kegiatannitu Pj. Bupati Pringsewu Adi Erlansyah, secara simbolis menyematkan Pin sebagai simbol netralitas ASN kepada perwakilan kepala perangkat daerah, penandatanganan komitmen bersama dan Pakta Integritas terkait netralitas. . (*)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LENSA MEDIA adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp. 085267923352
E-mail : redaksi.lensamedia@gmail.com

STATISTIK PENGUNJUNG

To Top