ABUNG KUNANG, LENSAMedia – Panitia Pemungutan Suara (PPS) desa Ajikagungan, Kecamatan Abung Kunang Kabupaten Lampung Utara, melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) bertempat di Gedung Serbaguna desa setempat, Kamis 25 Januari 2024.
Pelantikan KPPS tersebut, merupakan tahap akhir dari proses seleksi yang telah dimulai sejak pengumuman pendaftaran pada 11 Desember 2023 lalu, Seleksi KPPS meliputi penelitian administrasi, pengumuman hasil seleksi, dan tanggapan masyarakat yang hasil seleksinya telah diumumkan pada 29-30 Desember 2023 lalu, dan telah ditetapkan pada tanggal 24 Januari 2024.
Acara dipimpin langsung oleh Ketua PPS desa Ajikagungan, Riski Oktavian, yang didampingi oleh Komisioner Keddy Febriza, dan Dyanizar Merapo, dalam sambutannya ketua PPS Riski Oktavian menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dalam rangka pelantikan dan pengambilan sumpah dan janji anggota KPPS dan berpesan agar seluruh Anggota KPPS dapat melaksanakan tugas dengan baik sesuai aturan yang tertuang.
“Sebagai penyelenggara Pemilu, KPPS bertugas melaksanakan pemungatan dan perhitungan suara di TPS, untuk itu diharapkan kepada seluruh anggota KPPS agar dapat bekerja dengan baik”.tegas Riski
Sebanyak 63 orang anggota KPPS Desa Ajikagungan yang dilantik dan menandatangani Fakta Integritas yang diwakili oleh perwakilan anggota KPPS sebagai bentuk komitmen moral dalam melaksanakan tugas.
Turut hadir pada kegiatan tersebut perwakilan KPU Lampung Utara, Mustopa Kamal, Atut Dwi Martanti, PPK Kecamatan, Kepala Desa, PKD, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan seluruh peserta KPPS.
Kegiatan dilanjutkan dengan penanaman pohon di sekitar Gedung Serbaguna desa Ajikagungan guna meminimalisir dampak signifikan terhadap lingkungan dan kelestarian alam akibat dari banyaknya penggunaan Logistik yang berbahan baku kertas.
“Dengan banyaknya penggunaan logistik yang berbahan baku kertas, maka KPU menyiasatinya dengan dilakukan penanaman bibit pohon dilokasi pelantikan”.jelas Riski.
Editor : Putra