Way Kanan, LENSAMedia – Bupati Way Kanan H. Raden Adipati Surya, S.H.,M.M menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Kasui Tahun 2024 di Aula Kecamatan setempat.
Kegiatan yang dilaksanakan pada hari Selasa 06 Februari 2024 tersebut, Bupati Way Kanan menyampaikan indikator capaian kinerja pembangunan Kabupaten yang menunjukkan perkembangan cukup baik yang dapat dilihat dari capaian pembangunan manusia pada Tahun 2023 yang diukur dari IPM sebesar 70,51 dengan kategori tinggi. Angka tersebut meningkat 0,58 poin dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya sebesar 69,92 dan masih dalam kategori sedang.
Bupati juga menjelaskan bahwa pengelolaan keuangan daerah Pemerintah Kabupaten Way Kanan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-13 Kali Berturut-turut dari BPK Tahun 2023. Penghargaan KLA Kategori Nindya dari Kementerian PPPA Tahun 2022. Nilai SAKIP Kabupaten Way Kanan Tahun 2023 sebesar 60,52 poin dengan predikat B, meningkat dibanding tahun sebelumnya yang masih sebesar 60,06 poin, serta Penghargaan Predikat Kabupaten/Kota Peduli HAM dari Kemenkumham Tahun 2023, dan Peringkat Pertama Penilaian Kinerja Stunting 8 Aksi Konvergensi se-Provinsi Lampung Tahun 2022.
“Beberapa isu strategis yang masih akan kita hadapi Tahun 2025 yaitu Perekonomian yang masih dalam proses pemulihan, Kualitas SDM yang masih berada dibawah IPM Provinsi Lampung, Isu Kesehatan Stunting yang harus diselesaikan, Kualitas Lingkungan Hidup dan Kualitas Birokrasi yang masih juga perlu ditingkatkan”, papar Bupati.
Berdasarkan IDM Tahun 2022, kecamatan Kasui baru mencapai 0,6698 Kategori Berkembang, meningkat pada Tahun 2023 mencapai 0,7434 Kategori Maju.
“Saat ini terdapat 2 Kampung Mandiri, 11 Kampung Maju, dan 5 Kampung Berkembang. Capaian ini lebih tinggi dari nilai IDM Kabupaten Way Kanan yaitu 0,7306,”jelas Bupati.
Lebihlanjut dijelaskan juga bahwa berbagai upaya telah dilakukan di Kecamatan Kasui pada Tahun 2023, yaitu pada Tata Kelola Pemerintahan berupa Dana Desa untuk 18 Kampung sebesar Rp 16.561.539.000,-, dan pada Penanganan Kemiskinan terdapat Perlindungan Sosial berupa Dana PKH untuk 2.219 KPM senilai Rp 1.646.725.000,- dan BPNT untuk 49.998 Penerima senilai Rp 9.999.600.000.-.
Sumber : waykanankab
Reporter : Angga
Editor : Putra