Pringsewu,www.lensamedia.net – Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu Raden Wisnu Bagus Wicaksono Bersilaturahmi ke kantor sekretariat DPD LDII di Keluarahan pringsewu Barat Kecamatan Pringsewu Pringsewu pada senin 2/9/2024
Di tengah kesibukannya Sebagai pejabat di jajaran Forkopimda Kejari Pringsewu Bagus Wicaksono mengatakan, silaturrohim agar bisa mengenal lebih dekat tokoh-tokoh agama di kabupaten Pringsewu, saling mengenal satu sama lain.
“Peran serta masayarakat sangat dibutuhkan pemerintah daerah dalam meuwujudkan Pringsewu yang aman dan damai,” ujar orang nomor satu di kejaksaan Negeri Pringsewu Raden Bagus Wicaksono.
Menyinggung keputusan MK tentang UU Admistrasi Kependudukan, bahwa masyarakat harus menghormati keputusan MK yang telah mengabulkan yudicial review UU Administrasi Kependudukan, yang isinya membolehkan penganut aliran kepercayaan untuk mencantumkan keyakinannya pada kolom agama di kartu keluarga dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik.
Menurutnya, LDII bisa bersinergi dengan Kejaksaan Negeri Pringsewu dan bisa saling take and give. Ia berharap LDII bisa mengirimkan ulama atau ustadz untuk mengisi pengajian yang sudah berjalan dengan rutin di Kejari Pringsewu.
“Kejaksaan Negeri Pringsewu juga membuka diri jika LDII membutuhkan Penerangan atau Penyuluhan Hukum tentang tupoksi Kejaksaan sebagai Ketua Bakor Pakem (Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan) atau masalah-masalah hukum yang dihadapi masyarakat akhir-akhir ini, seperti Pinjol dan Judol, “ujarnya.
Sementara Dian Arif Rahman selaku ketua DPD LDII Kabupaten Pringsewu didampingi KH. Dasino Wakil Ketua Wanhat, H. Hasan Basri Wakil ketua, H. Sugimin Wakil Bandahara, dan Agus Wahyono Wakil Sekretaris, menyambut baik dan berterima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada LDII.
“Jika diminta LDII siap mengirimkan Da’i atau ustadz ke kantor Kejari Pringsewu untuk mengisi pengajian atau tausiyah, begitu pula terkait dengan penerangan hukum kepada warga LDII, kami akan membahasnya terlebih dahulu dengan jajaran pengurus DPD LDII Pringsewu, tentang materi hukum yang tepat dan sesuai dengan sasarannya.” Ungkap Dian.
Lebih lanjut Dian menuturkan bahwa selama ini kerja sama LDII di seluruh Indonesia dengan Kejaksaan Agung, Kejati, dan Kejari sudah terlaksana dengan baik dan berkesinambungan. Baru-baru ini DPP LDII dan Kejaksaan Agung berkolaborasi Bakti Sosial dalam rangka memeriahkan Hari Adhyaksa dan HUT RI Ke 79 tahun 2024.
Sedangkan kerjasama DPD LDII Kabupaten Pringsewu dan Kejaksaan Negeri Pringsewu berupa kegiatan penyuluhan hukum kepada warga LDII dengan tema “Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman” yang digelar Mei 2023.
Pertemuan yang berlangsung santai dan penuh kekeluargaan tersebut diakhiri dengan penyerahan majalah Nuansa Persada yang diterbitkan DPP LDII setiap dua bulan sekali dari Ketua DPD LDII Kabupaten Pringsewu kepada Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu, “pungkasnya.(*)