Tulang Bawang, Lensa Media – Diamnya Bupati dan Wakil Bupati Tulang Bawang menyikapi viralnya pemberitaan mengenai sejumlah proyek infrastruktur yang bermasalah di wilayahnya memantik kecurigaan publik. Sikap “tutup mata” pimpinan daerah ini dinilai tidak wajar dan memunculkan dugaan adanya keterlibatan dalam lingkaran permainan proyek.
Kritik pedas dan peringatan keras ini disampaikan oleh Ketua DPW Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (BAIN HAM RI) Provinsi Lampung, Ferry Saputra, YS, SH., C.MK, menyikapi kondisi terkini pembangunan di Kecamatan Banjar Agung dan Menggala.
Ditemui dikediamannya Kamis (15/01/2026), Ferry mengaku heran. Bukti-bukti kegagalan konstruksi dan pelanggaran administrasi (tanpa plang) sudah terpampang nyata dan viral di media, namun tidak ada satu pun instruksi tegas dari Bupati untuk melakukan pembongkaran atau evaluasi.
Daftar “Dosa” Proyek Viral
Ferry membeberkan setidaknya ada 5 paket pekerjaan yang menjadi sorotan tajam karena nilai anggarannya fantastis namun pengerjaannya diduga asal-asalan dan sebagian tanpa papan informasi (Proyek Siluman):
- Penanganan Long Segment Jl. Ronggo Lawe – Moris Jaya (Pelaksana: CV. FAISHAL CAHYA ABADI) – Nilai: Rp 9,8 Miliar.
- Penanganan Long Segment Kp. Moris Jaya (Pelaksana: CV. BERDIKARI REKSA MANDIRI) – Nilai: Rp 8,4 Miliar.
- Pemeliharaan Berkala Jl. Tri Dharma Wirajaya (Pelaksana: CV. KARYA PAKARANNU) – Nilai: Rp 2 Miliar.
- Proyek Jalan Etanol (/Tanpa Identitas) – Kondisi: Genangan air di sambungan beton, tanpa plang, diduga tanpa Tie Bar/Wiremesh.
- Pemeliharaan Jl. Koramil – Pasar Putri Agung, Menggala (Pelaksana: CV. DARMAWAN JAYA) – Nilai: Rp 1,4 Miliar. (Catatan: Data di Inaproc SPSE ada, namun fakta di lapangan tidak ada papan informasi proyek).
Dugaan Masuk “Lingkaran Permainan”
Menyikapi deretan proyek bermasalah tersebut, Ferry mempertanyakan nyali dan integritas Kepala Daerah.
“Kok Bupati dan Wakil Bupati tidak ada respon? Seharusnya mereka marah dan perintahkan pembongkaran jika kualitasnya buruk. Kalau sekelas Bupati takut dengan rekanan, itu hal yang tidak mungkin. Logika hukumnya hanya satu: patut diduga mereka juga masuk dalam lingkaran permainan proyek tersebut, makanya tidak punya keberanian untuk mengungkap fakta dan menindak,” tegas Ferry.
Menurutnya, pembiaran terhadap proyek yang tidak berkualitas dan tidak transparan (tanpa plang) adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanat rakyat.
Ingatkan Kasus OTT Lampung Tengah
Ferry Saputra memberikan ultimatum kepada Bupati dan Wakil Bupati Tulang Bawang agar segera “taubat” dan mengambil tindakan tegas sebelum terlambat. Ia mengingatkan bahwa hukum tidak pandang bulu.
“Mumpung belum terlambat, kalau memang ada keterlibatan, secepatnya taubat dan lakukan perbaikan total pada proyek-proyek itu. Jangan sampai nasib apes menimpa Bupati atau Wakil Bupati Tulang Bawang seperti kejadian di daerah tetangga,” ingatnya.
Ferry merujuk pada kasus oknum Bupati Lampung Tengah yang belum lama ini terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK RI dan kini telah menjadi tersangka korupsi.
“Jangan merasa aman. KPK memantau. Jika viralnya berita kerusakan jalan dan proyek siluman ini terus didiamkan, ini sama saja mengundang aparat penegak hukum pusat untuk turun tangan. Bongkar sekarang atau menyesal kemudian!” Pungkas Ferry.
Hingga berita ini diturunkan, Bupati Tulang Bawang, Drs. Qudrotul Ikhwan, M.M., belum memberikan tanggapan resmi. Pesan konfirmasi dan hak jawab yang dilayangkan wartawan Lensa Media melalui aplikasi WhatsApp ke nomor pribadi beliau tidak berbalas, meskipun status pesan telah terkirim.(HANDRI)

