Bandar Lampung, Lensa Media – Perang melawan narkoba di Indonesia seolah menjadi pertempuran tanpa akhir. Dari tahun ke tahun, peredaran barang haram ini bukannya surut, melainkan kian masif dan menggurita. Meski penjara telah penuh sesak dan ancaman hukuman mati membayangi, para sindikat seolah tak pernah kehabisan akal untuk menyelundupkan racun perusak generasi bangsa ini.
Hingga kini, upaya memutus mata rantai pasokan narkoba masih menghadapi tembok tebal. Indonesia, dengan wilayah kepulauan yang luas, masih menjadi pasar menggiurkan bagi jaringan internasional maupun antarprovinsi. Namun, di tengah keprihatinan tersebut, aparat penegak hukum terus bergerak mempersempit ruang gerak para bandar.
Gagalkan Penyelundupan 10,63 Kg Sabu
Kabar baik datang dari aparat kepolisian di Sai Bumi Ruwa Jurai. Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung berhasil menorehkan prestasi gemilang dengan menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu dalam jumlah besar, yakni 10,63 kilogram.
Barang haram yang diketahui berasal dari Provinsi Aceh tersebut dicegat petugas saat melintas di wilayah hukum Lampung, tepatnya di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
”Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Kamis, 15 Januari 2026, di Jalan Tol Trans Sumatera ruas Terbanggi Besar–Pematang Panggang–Kayu Agung (Terpeka) KM 228, Kabupaten Mesuji,” ujar Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari, dalam keterangan resminya di Bandarlampung, Selasa (20/1/2026).
Modus “Pesta Buah” untuk Kelabui Petugas
Para pelaku kejahatan narkoba terus memutar otak untuk mengelabui petugas. Kali ini, mereka menggunakan modus kamuflase logistik buah-buahan. Kombes Pol Yuni mengungkapkan bahwa paket sabu bernilai fantastis itu disembunyikan di dalam sebuah truk yang bermuatan penuh buah durian.
”Barang haram tersebut disembunyikan dalam truk dengan modus ditutupi muatan durian untuk mengelabui petugas. Dari hasil pemeriksaan awal, narkotika tersebut bernilai Rp15 miliar dan rencananya akan dikirim ke Pulau Jawa,” jelas Yuni.
Tiga Tersangka Diamankan
Dalam operasi penyergapan tersebut, polisi tidak hanya menyita barang bukti, tetapi juga berhasil mengamankan tiga orang yang memiliki peran vital dalam pengiriman ini.
”Polisi mengamankan tiga orang tersangka dengan peran berbeda. Tersangka berinisial YD (33) berperan sebagai kurir, sedangkan YT (28) dan MR (42) bertindak sebagai pendamping selama perjalanan,” tambahnya.
Ketiga tersangka kini telah digelandang ke Mapolda Lampung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Selamatkan 40 Ribu Jiwa
Pengungkapan kasus ini merupakan buah dari penyelidikan intensif selama satu pekan yang dilakukan oleh tim Ditresnarkoba Polda Lampung. Saat ini, penyidik masih terus melakukan pengembangan untuk membongkar jaringan yang lebih luas di balik pengiriman lintas provinsi ini.
Kombes Pol Yuni menegaskan bahwa keberhasilan ini bukan sekadar soal angka sitaan, melainkan tentang nyawa manusia yang berhasil diselamatkan dari jerat narkoba.
”Dengan terungkapnya sabu tersebut, maka sebanyak kurang lebih 40 ribu jiwa terselamatkan. Polda Lampung berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba dan mengungkap jaringan yang lebih luas demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat,” pungkasnya.(HANDRI)

