Info Tulang Bawang

Ironi Program Makan Bergizi: Wabup Tulang Bawang Temukan Dapur Tak Berizin dan Cemari Lingkungan

Banjar Margo Tulang Bawang, Lensa Media – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digadang-gadang sebagai pilar peningkatan kualitas kesehatan masyarakat kini justru menyisakan catatan merah terkait standar operasionalnya di lapangan. Sangat ironis ketika sebuah narasi pemenuhan gizi dijalankan di atas fondasi yang mengabaikan aspek sanitasi mendasar dan kelestarian lingkungan. Ketiadaan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) serta pembuangan limbah tanpa sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang memadai di sejumlah dapur MBG bukan sekadar masalah administrasi, melainkan bentuk pengabaian nyata terhadap keamanan pangan dan kesehatan publik yang harus segera ditindak tegas.

Kondisi memprihatinkan ini terungkap saat Wakil Bupati Tulang Bawang, Hankam Hasan, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kecamatan Banjar Margo pada Rabu (04/03/2026). Dalam kunjungannya, Wabup menemukan banyak praktik yang bertolak belakang dengan Standar Operasional Prosedur (SOP). Puncaknya terjadi di Kampung Tri Tunggal Jaya, di mana sistem pembuangan limbah cair dapur MBG ditemukan mengalir begitu saja tanpa melalui proses penyaringan IPAL yang standar.

Temuan Pelanggaran Berat di Kampung Tri Tunggal Jaya: Limbah Cair Dapur MBG Terindikasi Mencemari Lingkungan

Melihat kondisi pembuangan limbah yang berisiko mencemari lingkungan pemukiman warga tersebut, Hankam Hasan nampak sangat berang dengan pihak pengelola. Ketidakpedulian pengelola terhadap kebersihan lingkungan dianggap telah mencederai tujuan mulia dari program makan bergizi tersebut. Sebagai bentuk sanksi sosial dan peringatan keras, Wabup bahkan menginstruksikan bawahannya untuk memanggil awak media guna mempublikasikan dan memviralkan temuan limbah ilegal ini agar menjadi contoh bagi dapur MBG lainnya di seluruh Kabupaten Tulang Bawang.

Kemarahan Wakil Bupati tidak hanya menyasar pengelola SPPG, tetapi juga tertuju kepada aparatur Kampung Tri Tunggal Jaya yang dinilai membiarkan pelanggaran tersebut terjadi di depan mata. Dalam suasana sidak yang tegang, Hankam Hasan bahkan mempertanyakan integritas aparat kampung yang seolah tutup mata terhadap pembuangan limbah tersebut, hingga melontarkan tudingan adanya kemungkinan praktik gratifikasi dari pengelola kepada aparatur setempat sehingga terjadi pembiaran.

Mayoritas Dapur MBG di Banjar Margo Belum Kantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS)

Kepada sejumlah wartawan, Wakil Bupati Tulang Bawang Hankam Hasan menjelaskan bahwa dari hasil pemantauannya di lima titik lokasi, mayoritas pengelola masih sangat jauh dari kata profesional, terutama terkait aspek legalitas kesehatan dan teknis pengolahan limbah.

“Kita hari ini keliling untuk melihat keberadaan SPG yang ada khususnya di Kecamatan Banjar Margo, Alhamdulillah kita sudah 5 lokasi titik terakhir yang kita pantau. Rata-rata temuan kita Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) belum mereka selesaikan, yang 1 yang sudah keluar yang lain belum. Temuan yang lain rata-rata masalah IPAL-nya yang tidak layak, tidak standar sesuai yang ditentukan,” ungkap Hankam Hasan.

Beliau menambahkan bahwa sidak ini bertujuan agar seluruh kekurangan tersebut segera terpenuhi dan mengikuti standar nasional yang telah ditentukan demi menjamin kualitas makanan yang diberikan kepada masyarakat.

Ketegasan Wakil Bupati Terhadap Pengelola SPPG dan Ancaman Sanksi Bagi Aparatur yang Terlibat

Terkait temuan di Kampung Tri Tunggal Jaya, Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang memastikan tidak akan memberikan toleransi. Hankam Hasan menegaskan bahwa pembenahan harus dilakukan segera jika tidak ingin menghadapi konsekuensi hukum yang lebih berat, mengingat adanya indikasi pencemaran lingkungan.

“Terkait SPPG di Kampung Tri Tunggal Jaya, pembuangan limbahnya terindikasi pencemaran lingkungan, itu salah satu SPPG yang kita tegur secara keras untuk dibenahi. Termasuk jika aparatur kampung yang terlibat akan kita tindak,” tegasnya.

Wabup juga memberikan catatan khusus bahwa profesionalisme teknis adalah harga mati. Beliau menekankan tidak akan berkompromi dengan siapa pun mitra di balik dapur tersebut, melainkan akan fokus pada tanggung jawab operasional para tenaga ahli di lapangan.

“Harapan kedepannya supaya semua dapur MBG yang ada di Kabupaten Tulang Bawang mengikuti SOP yang telah ditetapkan. Kenapa saya setiap berkunjung ke dapur MBG tidak mau kenal sama mitranya, siapapun mitranya terserah. Yang saya tekankan hanya kepalanya, ahli gizi, dan akuntannya karena mereka inilah yang bertanggung jawab di dapur tersebut,” pungkasnya.(HANDRI)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LENSA MEDIA adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp. 085267923352
E-mail : redaksi.lensamedia@gmail.com

STATISTIK PENGUNJUNG

To Top