Pringsewu,www.lensamedia.net – Ratusan masa yang tergabung dalam Forum Masyarakat Pringsewu, menggelar aksi damai di Kantor Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) kabupaten Pringsewu Kamis, 5/7/2018 aksi damai yang di jaga ketat puluhan anggota gabungan Polisi,TNI dan satpol pp berjalan dengan kondusif.
Mereka mendesak Panwaslu dan Bawaslu untuk menyelidiki dan memproses secara hukum laporan-laporan dugaan politik uang yang dilakukan oleh pasangan calon dengan nomor urut 3. Arinal-Nunik dalam Pemilihan Gubernur Lampung 27 Juni 2018 lalu.
Koordinator Lapangan (korlap)Haryadi
Meminta panwas dan bawaslu betindak tegas, Apa lagi ini sudah jelas terkait politik uang, yang hasil tangkapan nya dari masyarakat bukan dari panwas harus segera di proses akan tetapi proses penegakan hukum di Pringsewu ini lemah ada apa ini, kami juga akan menyampaikan petisi yang harus panwas dan pemerintah tangapi”kata Haryadi.
“Kami Forum Masyarakat Pringsewu menyatakan menolak praktek politik uang yang -terindikasi secara kuat- dilakukan oleh salah satu pasangan calon gubernur.
Selain itu juga menolak semua hasil “demokrasi” yang di indikasikan telah dikotori oleh praktek politik uang,”ungkap kepada wartawan disela-sela demo.
Ia juga mendesak DPRD Lampung untuk membentuk Pansus dan menyelidiki dugaan praktek politik uang.
termasuk menyelidiki hubungan serta dugaan aliran dana dari perusahaan Sugar Group (SGC) kepada pasangan calon gubernur nomor urut 3 (Arinal-Nunik).
“Untuk itu kami Meminta kepada pemerintah untuk menunda penetapan dan pelantikan pasangan calon
gubernur nomor urut 3 (Arinal-Nunik) sebagai Gubernur dan wakil gubernur terpilih sampai Pansus selesai menjalankan tugasnya. Dan apabila dugaan politik uang tersebut terbukti, maka kami mendesak pemerintah untuk melakukan Pilgub ulang,”pintanya.
Selain itu Lanjut Haryadi, mendesak kepada pemerintah untuk melakukan penguatan sistem Pemilu -dalam hal ini
adalah aturan dan penegakan aturan yang jelas dan tegas.
“Sehingga terwujud Pemilu yang
bermartabat. Harapan kami agar Pemilu sebagai pilar utama demokrasi dari-oleh dan untuk rakyat tidak lagi dibajak oleh kepentingan kelompok-kelompok atau korporasi-korporasi tertentu,”ujarnya.
Di tempat yang sama Ketua Panwaslu kabupaten Pringsewu, Aziz mengatakan berkomitmen sesuai tugas dan kewenangan sebagai Panwaslu Kabupaten Pringsewu dalam menindak lanjuti setiap laporan dari masyarakat.
“Jadi, dari semua laporan laporan sudah kami proses yang didalam melibatkan Gakumdu ada kepolisian dan kejaksaan,apa bila memenuhi unsur kami akan proses tidak ada yang kami sepelekan sampai nanti ada hasil seperti yang diinginkan,”tandasnya… (yuda)
