hukum

Dua Nasabah Laporkan Jajaran Pengurus BMT L, Ke Polres Kota Metro.

Metro,www.lensamedia.net – Dua nasabah BMT L. Risma Suyudi dan Tumikem, warga Batanghari Lampung Timur melaporkan jajaran pengurusnya ke Mapolres Kota Metro, Rabu pagi, (25/07/2018).

BMT L. Risma dilaporkan atas dugaan tindak pidana sebagaimana diatur dalam pasal 46 ayat 1 dan 2 jo pasal 16 ayat 1 uu ri no 10 tahun 1998 tentang perubahan atas uu no 7 tahun 1992 tentang perbankan.

Esensi pokok dari dugaan tindak pidana perbankan Yang dilaporkan pihak koperasi mengeluarkan bilyet deposito berjangka seperti layaknya bank-bank. Sementara pihak koperasi BMT L-Risma sebelumnya telah disomasi dua kali oleh kuasa hukum korban, namun  pihak BMT tidak mampu melaksankan kewajiban untuk mengembalikan uang nasabah senilai Rp. 350 juta.

Korban melaporkan korban ke mapolres metro didampingi Dr (C)  Edi Ribut Harwanto SH MH dan Asisten Merwansyah,SH dengan menunjukkan barang bukti deposito berjangka BMT L Risma.

Laporan tersebut langsung diterima bagian Reskrimum Polres Metro dan korban langsung diminta keterangan oleh penyidik.

“Saya sebagai kuasa hukum ingin mengupas tuntas sejauh mana proses perizinan terkait dikeluarkan deposito berjangka,apakah sudah punya izin operasional dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), karena selama ini saya sudah banyak pengaduan dari nasabah dari BMT L-Risma tersebut,” ujar pengaca kondang sekaligus artis ibukota ini kepada awak media di Mapolres Metro.

“Satu hal yang mencurigakan adalah, dana nasabah tidak dapat ditarik dan pihak koperasi memberikan jawaban somasi yang tidak jelas. Kita akan menempuh upaya Hukum agar kasus ini menjadi terang,” tegas Eddy.

Dari informasi yang dihimpun dilapangan, nasabah BMT tersebut telah banyak menjadi korban dengan modus menabung dan arisan yang tidak bisa diambil oleh para nasabah. (Put)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LENSA MEDIA adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp. 085267923352
E-mail : redaksi.lensamedia@gmail.com

STATISTIK PENGUNJUNG

To Top