Pringsewu,www.lensamedia.net – Kepala Pekon Sukorejo,Kecamatan Pardasuka Kabupaten Pringsewu Tugino harus di Proses Hukum terkait dugaan korupsi Dana Desa(DD) tahun 2016 dan tahun 2017 pasal kata Suyudi Gondrong jika dibiarkan akan ada Tugino – Tugino lainnya (red ) yang berani menyalah gunakan DD.
Tokoh Masyarakat sekaligus aktivis Aliansi Masyarakat Pringsewu(AMP) Suyudi mengatakan saat dimintai tanggapannya terkait dugaan Penyalahgunaan DD di Pekon Sukorejo dimana pembangunan infrastruktur yang menggunakan DD tahu. 2016 dan 2017 sudah terlihat dengan jelas sudah amburadul dan ini disebabkan karena kwalitasnya
“Kita semua tahu ,karena masyarakat sekarang ini sudah mulai melek kalau pembangunan tidak berkualitas berarti disini ada unsur merugikan Negara alias korupsi atau memperkaya diri sendiri , ini perlu ditindak lanjuti sesuai aturan yang berlaku’ tegas Suyudi Gondrong panggil akrabnya Jum’at(5/10)
Lanjut Suyudi, perbuatan merugikan Negara jangan sampai dibiarkan begitu saja karena sudah jelas merugikan Masrakat juga,seharusnya masyarakat merasakan mampaatnya dengan adanya DD yang maksimal justru sebaliknya,untuk itu pihak berwajib bisa segera memeriksa yang bersangkutan
“Ini tidak ada kaitannya dengan politik dan segala macem bentuknya kalau sudah jelas jelas merugikan negara tetap harus diproses hukum” kata dia
Apalagi yang bersangkutan Tugino merupakan calon Kepala Pekon(kakon) di Pekonnya sebagai calon Incanbent,ini merupakan Isyarat buruk pemerintahan yang dipimpinnya terdahulu.
Diberitakan sebelumnya Pembangunan infrastruktur yang menggunakan Dana Desa(DD) pada tahun 2016 dan 2017,di Pekon Sukorejo,Kecamatan Pardasuka,kabupaten Pringsewu diduga bermasalah pasalnya bangunan tersebut baik gorong gorong ,drainase dan Onderlagh rusak parah jika dibandingkan dengan pembangunan DD di Pekon lainnya.
Hal tersebut disampaikan salah satu Nara sumber yang berinisial AA kepada tim awak media bahwa pembangunan
berupa Onderlagh dan gorong gorong semestinya Masih bisa dirasakan manfaatnya sama masyarakat justru bangunan tersebut menjadi pembicaraan dikalangan masyarakat karena tidak berkualitas .
Selanjutnya masih di ungkapkan AA pembangunan infrastruktur pada tahun 2017 berupa Talud penahan tanah (TPT) sudah rusak karena kwalitasnya jelek dan buruk bibir talud tipis dan kecil susunan batu hanya satu setelah dipermukaan tanah baru dua serta draenase tidak sesuai dengan spesifikasinya sehingga sudah pada retak retak
“Pembangunan infrastruktur tersebut diduga kuat dikerjakan asal asalan alias tidak sesuai dengan spesifikasinya sehingga patut diduga dalam pengerjaan Infrastruktur tersebut pada tahun 2016 dan 2017 yang menggunakan DD sarat korupsi”tegas AA
Pengerjaan DD tahun 2016 dan tahun 2017 tersebut saat awak media mengunjungi lokasi di Pekon Sukorejo,Kecamatan Pardasuka Kamis(4/10) tersebut nampak sekali kebenarannya apa yang disampaikan sumber karena fisiknya sudah rusak parah memang benar benar parah jika dibandingkan dengan pembangunan DD di Pekon lainnya di Kabupaten Pringsewu
Sementara yang bersangkutan Mantan Kepala Pekon(Kakon) Sukorejo saat dihubungi melalui ponselnya langsung diterima namun yang bersangkutan tidak berbicara apapun terkait persoalan DD 2016 dan 2017 tersebut.(Tim)
