Pringsewu,www.lensamedia.net – Panitia pemilihan kepala Pekon(Pilkakon) Pekon gunungraya,Kecamatan Pagelaran Utara,Kabupaten Pringsewu diduga telah meloloskan salah satu calon yang bernama Toyim Yusuf sebagai calon nomor urut 3 dari 5 calon yang mengikuti Pilkakon Rabu(10/10) yakni 1. Kamzi.A 2. Susilawati 3.Toyim Yusuf 4. A.Fatoni Irawan 5. Darwinsyah
Pasalnya dalam surat yang dibuat oleh Toyim Yusuf sendiri tertanggal 11 Juli 2018 yang ditujukan kepada Panitia Pilkakon Gunungraya sudah jelas Toyim Yusuf yang seharusnya melampirkan Foto copy Surat Tanda Tamat Belajar(STTB) atau ijazah tingkat dasar sampai terakhir telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang tetapi yang bersangkutan justru hanya melampirkan Poto copy Surat Keterangan Hasil Ujian(SKHU) paket A tidak dilegalisir, melampirkan Surat Keterangan Kelulusan(SKK) dan melampirkan Nilai Hasil Ujian Nasional Pendidikan Kesetaraan Pendidikan Kesetaraan paket B setara SMP tahun ajaran 2017/2018 bukan Ijazah /STTB yang dimaksud sesuai persyaratan yang ditentukan namun panitia Pilkakon tetap meloloskannya.
Panitia Pilkakon Gunungraya juga perlu dipertanyakan terkait meloloskan calon Toyim Yusuf dimana penulisan Pendidikan pada Daftar Riwayat Hidup pendidikan dmteryera penulisan Madrasa SABIHI ijazah STTB No DN-12 PA 0000895 serta PKBM Gema AL-FAJAR No 03/PKBM-GAF/Kp.L/VII/2018 namun sangat disayangkan yang ditulis Toyim Yusuf bukan nomor STTB paket A dan B karena Toyim Yusuf tidak memiliki STTB paket A maupun B.
Menurut keterangan dari pejabat Dinas Pendidikan Kabupaten Pasawaran Kasi Dikmas Erwan saat dikonfirmasi di kantornya mengatakan bahwa STTB Paket A atas nama Toyim Yusuf saya akan cek terlebih dahulu apa ada atau tidaknya namun dirinya menjelaskan ketika peserta yang mengikuti paket A sudah menerima SKHU berati yang bersangkutan sudah menerima STTB paketnya karena SKHU dan STTB paket A tahun Lalu diberikan bersamaan kepada yang bersangkutan
“Saya akan cek kebenaran SKHU atas nama Toyim Yusup bukan mengecek Kebenaran STTB paket A nya karena STTB paket A nya atas nama Toyim Yusuf itu belum diketahui Poto copynyapun karena yang dipakai pada persyaratan Pilkakon hanya berupa SKHU paket A” tegas Darwin saat memberikan keterangan terkait paket A atas nama Toyim Yusuf Jum’at(2/11)
Panitia Pilkakon Pekon Gunungraya sampai berita ini diturunkan satupun belum ada bisa dihubungi
Seebelumnya Calon Kepala Pekon(Kakon),Gunungnya,Kecamatan Pagelaran Utara ,Kabupaten Pringsewu diduga cacat hukum pasalnya paket A maupun B yang dimiliki oleh Toyim Yusuf nomor urut 3 sebagai pemenang suara terbanyak diduga cacat hukum
Pasalnya semua paket A maupun B yang diserahkan Toyim Yusuf hanya berupa Surat Keterangan Hasil Ujian (SKHU) baik SKHU paket A maupun surat keterangan telah mengikuti ujian paket B bukan foto copy Surat Tanda Tamat Belajar(STTB) atau Ijasah tingkat dasar dan terakhir yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang tetapi berupa paket A dan B yang diserahkan Toyim Yusuf kepada panitia Pilkakon Pekon Gunungraya hanya berupa Poto copy SKHU bukan Ijasah paket A dan sura keterangan telah mengikuti ujian nasional B dan sama sekali tidak dilegalisir
Berdasarkan hasil investigasi wartawan di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat(PKBM) SABIHI Jalan Hi.Rafiudin Desa Kertasana Kecamatan Kedondong,Kabupaten Pasawaran Nopriadi saat ditemui di kediamannya namun yang bersangkutan tidak ada ditempat tetapi saat dihubungi melalui ponselnya Nopriadi membenarkan kalau dirinya yang mengeluarkan SKHU atas nama Toyim Yusuf dan yang membuat Surat Keterangan Kesalahan Penulisan Ijasah /STTB dalam tanggal lahir dalam paket A ditulis Rantau Tijang 02 April 1989 yang seharusnya 02 April 1968 itu hanya ditanda tanganinya sebagai ketua PKBM SABIHI Tampa mengetahui Dinas Pendidikan terkait
“Memang benar Toyim Yusuf ikut paket A di PKBM SABIHI dan ijazah ada di saya itu ada kesalahan tulis dan terkait surat keterangan saya yang tanda tangan ” kata Nopriadi yang semestinya diketahui Dinas Pendidikan Kamis( 1/11)
Namun saat ditanya kenapa ijazah paket A nya tidak dilampirkan pada foto copy SKHU yang diberikan kepada Toyim Yusuf pria yang mengaku bertugas di UPT pertanian sebagai Pengawas pertanian Lapangan(PPL) Kecamatan Kedongdong tersebut mengatakan ” pada waktu itu sudah saya lampirkan juga ” Kelitnya padahal kenyataannya tidak melampirkan ijazah paket A
Penilik pendidikan Anak Usia Dini(PAUD ) Kecamatan Kedondong Helmi saat dihubungi melalui telpon selulernya mengatakan jika ada masalah terkait paket A di PKBM di Kecamatan Kedongdong sebaiknya tanya dirinya terlebih dahulu karena itu merupakan kewajibannya ” kalau ada masalah dengan PKBM SABIHI di kecamatan kedondong sebaiknya hubungi saya terlebih dahulu dan bagi yang akan mencalonkan diri sebagai calon Kekon menurut saya harus ada Ijasah Paket A nya” ujar Hilmi melalui ponselnya Kamis (1/11)
Ketua PKBM AL-FAJAR Jl.Bima No.151,Dusun Wonokarto,RT 009/002 Pekon Wonodadi Utara ,Kecamatan Gadingrejo Ketua Ajang Ahmad Jaelani mengakui kesalahan yang dilakukannya karena berdasarkan kepercayaan dirinya terhadap PKBM SABIHI menerima calon paket B atas nama Toyim Yusuf hanya berdasarkan keterangan berupa chat /sms yang diberikan Nopriadi sebagai ketua PKBM Kecamatan Kedongdong melalui chat /sms
yang dikirim padanya karena kata Nopriadi mengatakan Ijazahnya sebanyak 11 orang hilang di Dinas Pendidikan kabupaten pasawaran
“Iya ini merupakan kecerobohan saya karena menerima calon peserta paket B tidak menunjukan paket A nya kepada saya hanya berupa chat/sms pada bulan Juli 2018 karena kata Nopriadi ijazah hilang di Dinas Pendidikan Kabupaten Pasawaran ” ujar Ajang Ahmad Jaelani Kamis (1/11)
Ajang Ahmad Jaelani juga mengakui ada kesalahan penulisan dalam penerbitan SKHU Paket B tahun 2018 yakni dalam penulisan tanggal lahirnya Rantau Tijang ,02 April 1989 yang seharusnya 02 April 1968
“Sampai sekarang saya tidak berani menulis Ijasah yang bersangkutan (Toyim Yusuf) sampai saat ini tidak bisa membuktikan ijazah paket A nya saya hanya dijanjikan saja oleh Nopriadi ” lagi lagi kata Ajang Ahmad Jaelani.
Terpisah Kepala Pekon (Kakon) terpilih Pekon Gunungraya Toyim Yusuf sampai berita ini diturunkan yang bersangkutan masih belum bisa dihubungi.. (tim)
