Pringsewu,www.lensamedia.net – Terkait pekerjaan yang tumpang tindih di pekon Blitar rejo kecamatan gading rejo, kabupaten Pringsewu H.maryanto tetap besikukuh, kalo pengerjaan Talud penahan tanah (TPT) bukan milik dinas PU. malaikan milik pekon yang menggunakan anggaran dana desa tahun 2017.
Hal ini dikatakanya saat berada di inspektorat,kamis 15/11/2008. H.maryanto selaku kepala pekon Blitar rejo tetap saja mengklaim bahwa dinas PU lah yang menumpang di atas pengerjaan dana desa tahun 2107,dan itu bisa saya buktikan”terangya.
Selanjutnya pihak inspektorat pun mengatakan, kalau memang benar begitu pihak pekon seharusnya bisa menujukan surat brita acara pengerjaan talut penahan tanah (TPT) pada saat musremdes, kalau memang benar itu pekerjaan pekon. dan dinas PU yang menupang di pengerjaan dana desa tersebut” tapi kalau kenyataan nya pekon yang menumpang apalagi ada kerugia negara bisa repot Hukum urusannya ini karena sudah berbohong”terangnya.
Sementara itu dari pihak rekanan yang mengerjakan proyek dari dinas PU bahwa kerjaan itu tahun 2014,jadi kalau dinas Pu yang menumpang itu ngak benar, yang benar itu pekerjaan pekon yang menumpang di pekerjaan Pu,paparnya.
Perihal pekerjaan yang tumpang tindih menjadi pertanyaan publik khususnya masyarakat pekon Blitar rejo, seperti yang di ungkapkan ED selaku warga kepada awak media, ini jangan jangan Kepala pekon ada main sama dinas PU, untuk mar-up,pekerjaan dan meminta pihak terkait untuk secepatnya turun kelapangan dan mengkroscek pengerjaan tersebut”tutupnya….(tim)
