Lensa Daerah

Disinyalir Proyek DAK Bidang Pendidikan TA 2018 Di Jadikan Ajang korupsi Berjamaah

Tulang Bawang,www.lensamedia.net – Proyek dari Alokasi Dana Khusus DAK Tahun 2018 yang peruntukan nya dananya untuk pembangunan ruang kelas baru, perpustakaan, jamban ataupun rehab ruang kelas yang ada di Tulang Bawang patut di duga di dalam pelaksanaannya di jadikan ajang korupsi berjamaah, pasalnya,untuk pelaksanaan pemasangan rangka baja di setiap sekolah yg mendapatkan bantuan dana DAK ini sudah di tentukan oleh Oknum pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Tulang Bawang dengan harga Rp. 145 ribu per meter, demikian diungkapkan oleh nara sumber media ini yg enggan di sebutkan Namanya,

Menurutnya, ia sudah turun juga ke beberapa sekolah dan menemukan kejanggalan pada material rangka baja yang di pasang karena rangka baja yang terpasang tidak sesuai dengan spesifikasi yang ada di gambar atau pun dalam RAB, dari ketebalan rangka baja yg semestinya 0,75 tapi setelah di ukur dengan zigma alat pengukur ketebalan ternyata hanya memiliki ketebalan 0,65 dan 0,70 saja,” ujarnya kepada wartawan.”

Di jelaskannya, “hal ini tentunya sudah menyalahi aturan yang ada, namun pihak sekolah juga tidak bisa berbuat karena yang Suplayer rangka baja itu memang sudah di rekomendasikan oleh dinas untuk melaksanakan pemasangan rangka baja di sekolah sekolah yg sudah di tentukan oleh pihak dinas pendidikan,”tegasnya.

Lebih lanjut ia mengatakan,” pihak suplayer yang mengerjakan pemasangan rangka baja di dalam kontrak pekerjaan dgn kepala sekolah itu betul 145 ribu yang tertera tapi mirisnya Suplayer di minta oknum kepala sekolah untuk menandatangani kwitansi dan BKP kosong, ini kan jelas ada permainan,” ujarnya.

Menurut Andi Irawan selaku Ketua LSM Jaringan Anti Korupsi (JAK) Korda Tulang Bawang, jika benar pihak Dinas Pendidikan Tulang menentukan suplayer rangka baja untuk digunakan pihak sekolah sementara rangka baja tersebut tidak berkwalitas dan nilai harganya jauh lebih kecil dari dalam RABnya itu sama saja dengan Korupsi dengan cara mencari untung dengan mengurangi kwalitas matrial rangka baja tersebut, ujarnya kepada Lensa Media.

Andi menambahkan, seharusnya Dinas Pendidikan Tulang Bawang harus menjaga kwalitas bangunan dan melakukan pengawasan kebih ketat dan bukannya malah mengajarkan kepada pihak sekolah untuk melanggar aturan yang ada dan menyikapi persoalan ini pihaknya akan investigasi ke sekolah yang mendapatkan bantuan DAK guna melengkapi data dan bahan keterangan, jika memang ditemukan unsur-unsur melanggar UU Tipikor maka pihaknya akan melaporkan hal ini kepada yang berwajib, Pungkasnya… (Handri)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LENSA MEDIA adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp. 085267923352
E-mail : redaksi.lensamedia@gmail.com

STATISTIK PENGUNJUNG

To Top