Lensa Daerah

Dinas Sosial Kabupaten Pringsewu Adakan Sosialisasi Efektivitas Bantuan Sarana lingkungan Dalam Pemberdayaan Warga Miskin Pedesaan

Pringsewu,www.lensamedia.net –Kementrian sosial RI yang bekrja sama dengan dinas sosial kabupaten pringsewu mengadakan Sosialisasi hasil penelitian efektivitas bantuan Sarana lingkungan dalam pemberdayaan warga Miskin pedesaan kabupaten pringsewu Provinsi Lampung tahun 2019 acara yang gelar di hotel Urban dibuka oleh sekda kabupaten pringsewu A.Budiman yang mewakili Bupati pringsewu H. Sujadi, kamis 7/2

Acara yang juga di hadiri, tim asisten besar penelitian dan pengembangan pelayanan kesejateraan Sosial (B2P3KS) Kementrian Sosial RI.Gunadi setyo utomo,tateki yoga tursilarini,sri rahayu.kepala dinas sosial kabupaten pringsewu Bambang suharmanu,camat,kepala OPD Sekabupaten pringsewu.

Dalam sambutan nya sekdakab A.Budiman,MP  mengatakan Kesejahteraan sosial merupakan tujuan akhir. pembangunan nasional yang di capai melalui serangkaian, program kegiatan yang di selenggarakan oleh pemerintah pusat dan Pemerintah daerah serta peran masyarakat, Dalam prespektifteoritis, kesejahteraan sosial sebagai kondisi kehidupan dan penghidupan yang mencakup kemampuan seseorang dalam mengatasi masalah” ucapnya.

“Salah satu kebutuhan yang harus terpenuhi adalah sarana dan prasarana lingkungan yang mendukung pola kehidupan bermasyarakat yang mengedepan kan azas gotong-royong salam pemanfaatan.guna mewujudkan maksud tersebut di atas.sejak tahun 2015 , kementrian Sosial RI melalui direktur penanganan Fakir Miskin perdesaan telah mengalokasikan anggaran bantuan Rehabilitas sosial sarana lingkungan (RS SARLING).di kabupaten pringsewu sebanyak 5 (lima) titik”terangnya.

‘Lanjutnya,Permasalah kesejahteraan sosial masih cukup besar bahkan kompleksitas dan sebnarnya semakin meluas.mereka mengalami hambatan dalam melaksanakan fungsi sosial serta tidak dapat menjalani kehidupan secara layak dan bermartabat, yang di sebabkan antara lain belum terpenuhinya hak atas kebutuhan dasarnya secara layak. Program bantuan Rehabilitas sosial sarana lingkungan (RS-SARLING). Ini sebagai upaya meningkatkan kualitas kesehatan lingkungan di mana kelompok fakir miskin itu bermukim yang cenderung di lingkungan kurang sehat dan kumuh. Misal nya sarana got atau jalan setapak yang becek, sarana air bersih yang terbatas, dan tempat pembuangan sampah yang tidak baik.

“Kebijakan yang di tetapkan bahwa lokasi bantuan sarana lingkungan ini. Di laksanakan pada lokasi atau wilayah di mana di laksanakan rehabilitas sosial rumah tidak layak huni. Penentuan lokasi dan jenis sarana lingkungan di lakukan berdasarkan hasil musyawarah masyarakat yang di bantu oleh kepala desa dan dapat di manfaatkan secara besama-sama ujarnya.

Sementara itu kepala dinas sosial kabupaten pringsewu Bambang suharmanu mengatakan, kemiskinan merupakan masalah mendasar menyangkut kehidupan dan penghidupan penduduk. kemiskinan identik dengan ketidakberdayaan, terisolir, minim nya akses untuk pendidikan, pekerjaan, kesehatan, sarana dan prasrana lingkungan, tempat tinggal dan kerentanan. Undang-undang Nomor 13 tahun 2011 tentang penanganan fakir miskin menyatakan bahwa fakir miskin berhak memperoleh kecukupan perumahan yang layak dan lingkungan hidup yang sehat” paparnya.

“Kementerian sosial sebagai Instansi pemerintah yang bertanggung jawab dalam pembangunan kesejahteraan sosial, melalui Direktorat penanganan Fakir Miskin menyusun kebijakan tentang program penanganan Fakir Miskin salah satunya adalah Rehabilitas Sosial Rumah Tidak Layak Huni dan Sarana Lingkungan Sarling”pungakasnya… (yuda)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LENSA MEDIA adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp. 085267923352
E-mail : redaksi.lensamedia@gmail.com

STATISTIK PENGUNJUNG

To Top