hukum

Kasat Reskrim : Ganggu Pemudik dan Masyarakat, Kami Tindak Tegas

Lensamedia.co

Tanggamus,www.lensamedia.net – Guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang melaksanakan mudik maupun lebaran 2019, Satreskrim Polres Tanggamus mendirikan sejumlah Pos Pemantau Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308.

Pos tersebut terbagi, 1 Pos di Kabupaten Pringsewu dan 2 Pos di Kabupaten Tanggamus yang akan diisi petugas gabungan Tekab 308 Polres Tanggamus maupun Polsek Jajaran.

Menurut Kasat Reskrim AKP Edi Qorinas, SH mengungkapkan posko Tekab akan didirikan di Jalinbar Pringsewu, Jalinbar Batu Kramat dan Jalinbar Siring Betik Kabupaten Tanggamus.

“Dengan berdirinya pos pantau Tekab 308, diharapkan dapat memberikan rasa  aman bagi para pemudik dan masyarakat dari tindakan kejahatan jalanan,” ungkap AKP Edi Qorinas mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto dalam keterangannya, Sabtu (1/6/19) sore.

Dalam Kesempatan itujuga , Kasat menegaskan akan menindak tegas para pelaku kejahatan jalanan yang coba-coba mengganggu para pemudik maupun masyarakat di wilayah hukum Polres Tanggamus.

“Kami akan tindak tegas, kepada para pelaku yang mencoba mengganggu masyarakat Tanggamus maupun Pringsewu. Terutama para pemudik,” tegasnya. (Yud/Nn)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LENSA MEDIA adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp. 085267923352
E-mail : redaksi.lensamedia@gmail.com

STATISTIK PENGUNJUNG

To Top