Pringsewu,www.lensamedia.net – Diduga salah seorang oknum guru (ASN) SMPN 1 Pardasuka berinisial AM(52) warga Kecamatan Pardasuka Kabupaten Pringsewu, telah melakukan pencabulan terhadap salah satu murid yang berinisial Hb (14).
Menurut salah seorang Sumber berinisial H saat di konfirmasi Tim awak media mengatakan kronologis awal itu di pertengahan Romadhon dari seorang tetangga bahwa ada oknum guru SMPN 1 Pardasuka yang dilaporkan ke polres Tanggamus.
“Karena adanya info tersebut kemudian saya konfirmasi ke Polsek pardasuka dan membenarkan informasi tersebut bahwa sudah masuk laporan ke unit PPA Polres Tanggamus dan saya mengetahui informasi tersebut sudah heboh diluaran dengan isu-isu mengatakan beliau sudah tertangkap, ” katanya.
Dikatakannya, akhir-akhir ini saya dengar sudah selesai seperti tidak ada permasalahan bahkan sekarang sudah mondar-mandir dan informasi kasus itu selesai memakai uang”ucapnya.
Sementara itu saat Tim awak media menanyakan terkait sejauh mana sekolah menangani masalah tersebut.
Narasumber mengatakan kalau dari pihak sekolah Katanya diserahkan ke pihak aparat dan menunggu instruksi dari dinas karena Dinas Pendidikan Pringsewu tidak tahu dan saat dikonfirmasi ke dinas disuruh menunggu untuk bersabar
Harapan kami Kalau memang dia melanggar undang-undang perlindungan anak harus harus dikenakan sanksi sesuai prosedur Jangan sampai karena ada uang bisa lolos dari jerat hukum harus diselesaikan sampai tuntas
Saat dikonfirmasi bahwasanya korban ada isu dugaan diberi uang senilai 150 juta untuk diungsikan ke luar daerah narasumber, mengatakan.
Terkait informasi itu saya pun hanya mendengar dari para siswa bahkan saya dengar itu informasinya sampai 200 dan saat ini korban sedang berada di daerah Jawa
Dan untuk dugaan pemberian uang kepada korban tersebut untuk siapa yang memberikan ke pelaku itu saya tidak tahu, lalu melalui Siapa yang jelas kalau uangnya itu dari pelaku”paparnya.
Tapi terkait untuk masalah kepolisian Saya tidak tahu tapi yang jelas kalau misalnya suatu permasalahan sudah ditangani oleh Polres dan Belum ditangani itu menjadi pertanyaan bagi warga masyarakat ada apa.
ia juga menambahkan, kalau pelaku belum di proses secara hukum ada kekewatiran dari para orang tua murid takut terjadi kepada anak-anaknya, mereka akan beramai-ramai mendatangi sekolah untuk menanyakan kepihak sekolah” terangnya.
Sementara itu untuk pelaku setelah adanya kejadian tersebut tidak pernah masuk sekolah”tutupnya…(Tim)