Pringsewu,www.lensamedia.net – Penyelidikan pulbaket puldata bidang intelijen terkait dugaan korupsi dana hibah Koni Pringsewu dilimpahkan ke bidang Pidana Kusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Pringsewu. Rabu (20/11/19).
Pelimpahan berkas tersebut berdasarkan hasil expose untuk dilakukan pendalaman siapa saja yang berperan dalam pemotongan dana hibah Koni Pringsewu.
Saat dikonfirmasi awak media terkait proses penanganan dugaan korupsi dana hibah koni Pringsewu, Kasi Intelijen Kejari Pringsewu Median Suwardi, S. H, mengatakan sudah dilimpahkan ke bidang pidana kusus.
” Hasil expose kemarin untuk pendalamannya dilimpahkan ke bidang pidana kusus, berkasnya sedang dipersiapkan untuk dilimpahkan ke pidsus, ” ucapnya.
Status pelimpahan tersebut masih dalam proses penyelidikan yang ditangani oleh tim pidana kusus untuk mendalami hingga tingkat penyidikan.
” Artinya dari tim sendiri adanya dugaan pemotongan, karena cabor cabor sudah diperiksa menerima cuma kita harus tahu berapa anggarannya untuk cabor karena bervariasi disetiap cabor, ” pungkasnya.
Diwaktu yang sama, Leonardo Adiguna Kasi Pidana Kusus saat dikonfirmasi terkait pelimpahan berkas dugaan korupsi dana hibah koni Pringsewu masih dalam proses dan mohon doa serta dukungan.
” Proses, mohon dukungan dan doa kawan kawan, ” katanya lewat pesan watshap….(yud)