Asahan, www.lensamedia.net – Dari 293 orang yang mengikuti seleksi Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kabupaten Asahan untuk Pilkada 2020, sebanyak 75 dinyatakan lulus seleksi.
Ketua Bawaslu Asahan, Khomaidi Hambali Siambaton, mengatakan, 75 anggota panwascam yang dinyatakan lulus harus bebas dari narkoba.
Dibuktikan dengan surat keterangan dari lembaga berwenang serta surat keterangan sehat.
“Setelah lulus, panwascam harus menyerahkan dan memenuhi syarat yang telah ditentukan, diantaranya surat bebas narkoba bila terindikasikan akan kita gantikan,” ungkap Siambaton, Kamis ( 19/12/2019) di gedung Bawaslu setempat.
Siambaton yang juga didampingi komisioner, Ibnu Hazar dan Halimah meminta kepada seluruh panwascam untuk bekerja sesuai peraturan dan diharapkan panwascam dapat menjaga amanah yang diberikan sebagai pengawas pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Asahan mendatang.
“Mari kita bekerja sesuai dengan aturan. Dan kami juga berharap panwascam amanah dalam bertugas,” ucap Siambaton sembari menyebutkan pelantikan akan dilakukan dalam pekan ini.(Hen)