Tulang Bawang, www.lensamedia.net- Besarnya Anggaran Pendapatan Belanja Publikasi Tahun 2019 di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulangbawang yang jumlahnya Miliyaran Rupiah disinyalir menjadi ajang Korupsi Kolusi dan Nipotisme (KKN) para oknum Pejabat di Sekretariat DPRD Tulang Bawang.
Pasalnya puluhan para kepala Biro dari berbagai media menggeruduk Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Tulang Bawang Senin (13/1/2020), untuk meminta pembayaran baik itu langganan media cetak seperti koran, majalah atau tabloid dan Advertorial TA 2019 ke Pihak Sekretariat DPRD Tulang Bawang.
Milyaran Rupiah anggaran belanja Publikasi tahun 2019 yang diprioritaskan Khusus untuk belanja Majalah dan koran sampai Tahun 2020, belum juga ada pelunasannya kepada puluhan media, melainkan para oknum Pejabat baru di sekretariat DPRD Tulang Bawang saling lempar tanggung jawab.
Sebagaimana yang diungkapkan Sekwan DPRD Tulang Bawang Hariyanto saat di temui puluhan awak media mengatakan dengan nada santai, bahwa semua yang di tuduhkan pihak DPRD berhutang dengan media tidak benar.
“Kami tidak ada hutang dengan media, jelas semua anggaran tahun 2019 sekretariat DPRD sudah selesai dan tutup buku,” kilahnya.
Dia juga menambahkan, “Saya akan bertanggung jawab tahun anggaran 2020 saja, kalo yang tahun 2019 bukan saya dong, tanya bagian pengguna anggaran,” tuturnya.
“Jadi tolong ya rekan-rekan bahasa anda kami tidak tanggungjawab atau kami buang badan,” di jaga ya cetusnya sembari dia meninggalkan para awak media.
Menanggapi kusutnya Sekretariat DPRD Tulang Bawang untuk pembayaran langganan koran, majalah atau tabloid, Handri selaku Ketua LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Tulang Bawang, “sangat menyayangkan atas sikap Sekwan yang baru menjabat di DPRD Tulang Bawang, seharusnya sebagai pejabat Sekwan mencarikan solusi untuk kawan-kawan media supaya bisa mendapatkan hak mereka bukannya malah berkilah, bagaimana mungkin seorang Sekwan seperti itu bisa membela hak rakyat kecil yang minim pengetahuan sedangkan wartawan saja di abaikannya, ungkap Handri kepada wartawan media ini.
“Dalam hal ini seharusnya Ketua DPRD Tulang Bawang tidak berdiam diri karena permasalahan ini sudah sangat lama terombang-ambing dan menjadi konsumsi publik, yang sudah jelas-jelas haknya wartawan aja tidak diperjuangkan apa lagi hak rakyat kecil,” cetusnya.
Handri juga menyarankan agar kiranya kawan-kawan wartawan yang merasa haknya tidak dibayar oleh pihak Sekretariat DPRD Tulang Bawang sesegera mungkin untuk melaporkan dugaan Korupsi anggaran Publikasi dan langganan koran, majalah atau tabloid ke Kepolisian, Kejaksaan bila perlu langsung ke KPK RI karena ini menyangkut dana yang tidak sedikit dan sangat diyakini ada oknum yang sudah memperkaya dirinya sendiri atau secara bersama-sama terkait anggaran tersebut, pungkasnya. (HN)