Lensa Daerah

Pekon Margosari Realisasikan Pembangunan Infratruktur

Lensamedia.net

Pringsewu,www.lensamedia.net – Pemanfaatan Dana Desa merupakan faktor penting sebagai stimulus dalam melancarkan dan meningkatkan roda pembangunan dan perekonomian didaerah pinggiran, mengapa demikian? Berjalanya sebuah program desa berdasarkan waktu dan target sesuai harapan apabila didukung oleh dana desa.

Pekon Margo Sari Kecamatan Pagelaran Utara Kabupaten Pringsewu dalam penyaluran program dana desa tahap pertama tahun anggaran 2020 dimanfaatkan untuk peningkatan kapasitas jalan Onderlagh dan Paving Block.

Peningkatan kapasitas jalan Onderlagh sepanjang 1613 meter yang tersebar di 3 dusun dengan besaran anggaran Rp 426.613.000.

“Dana Desa tahap pertama tahun anggaran 2020 dialokasikan untuk peningkatan kapasitas jalan Onderlagh sepanjang 1613 meter yang tersebar di tiga dusun, Dusun 1 dengan panjang 513 meter yang menelan anggaran Rp 139.089.000, dusun 3 dengan panjang 500 meter total biaya yang dialokasi Rp 130.250.000 dan dusun 4 dengan panjang 600 meter menelan anggaran Rp 157.274.000” Ucap Syaidil Ghofur, S.Pd.I saat ditemui media ini dikantor Pekon Margo Sari Selasa 28/04/20.

Pemasangan Paving Block sepanjang 100 meter menelan anggaran Rp 18.214.000 yang lokasinya berada di dusun 3 Pekon Margo Sari.

“Sementara untuk peningkatan jalan Paving Block yang berlokasi di dusun 3 Pekon Margo Sari menelan anggaran sebesar Rp 18.214.000 dengan ukuran jalan lebar 2,5 meter dan panjang 100 meter” Imbuhnya.

Lebih lanjut Syaidil Ghofur mengatakan pelaksanaan kegiatan peningkatan kapasitas jalan Onderlagh dan Paving Block dikerjakan secara maksimal dan tentunya mengikuti aturan.

“Dalam pelaksanaan kegiatan Peningkatan jalan Onderlagh dan Paving Block dikerjakan dengan maksimal mengikuti aturan dan petunjuk penyerapan program dana desa dalam kata lain dikerjakan oleh masyarakat setempat atau secara Padat Karya Tunai” Pungkasnya.

Syaidil Ghofur juga menghimbau masyarakat Pekon Margo Sari untuk andil dalam mengawasi setiap kegiatan yang dibiayai dari pemerintah.

“Harapan saya kepada seluruh masyarakat Pekon Margo Sari agar bisa bersinergi dengan jajaran Aparatur Pekon dalam mengawasi pelaksanaan kegiatan yang dibiayai oleh negara dan masyarakat tidak boleh takut untuk menegur bila ada kekurangan dalam pelaksanaanya dan wajib melaporkan kepada jajaran Aparatur Pekon Margo Sari, karena Dana Desa ini dari rakyat dan untuk rakyat oleh sebab itu ini semua menjadi kewajiban dan tanggung jawab kita bersama dalam mengawasi setiap pelaksanaan kegiatan” Tutupnya…(yud)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LENSA MEDIA adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp. 085267923352
E-mail : redaksi.lensamedia@gmail.com

STATISTIK PENGUNJUNG

To Top