Metro,www.lensamedia.net Pemerintah Kota (Pemkot) Metro, dalam hal ini melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Metro telah mengizinkan Pasien berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 di RSU A. Yani Kota Metro untuk pulang guna melakukan isolasi mandiri di rumahnya. Padahal, hasil tes swab belum diketahui hasilnya.
Hanya dengan bermodal keyakinan tanpa hasil tes yang jelas, pihak Dinkes memperbolehkan pasien untuk pulang. Selain itu, Dinkes juga tidak melakukan Surveilance sama sekali, dengan alasan pasien tersebut adalah orang kesehata, jadi tidak perlu untuk dilakukan surveilance.
dr. Erla Andriati menegaskan tentang keyakinanya untuk tidak dilakukan surveilance seperti yang telah diucapkan kepada awak media“Karena dia orang kesehatan, saya yakin rumahnya layak untuk isolasi mandiri,” Katanya.
Lebih jauh, Erla mengatakan “Kalo kami, kalo sudah isolasi mandiri, itu tidak ada pemantauan surveilans lagi,” Ujarnya. Jum’at (08/05/2020).
Menurutnya, apa yang dilakukan itu sudah sesuai protokol kesehatan dalam penanganan covid-19. Jika pasien secara klinis sudah tidak menimbulkan gejala, diperbolehkan untuk pulang. Namun, tindakan tersebut cukup membuat resah warga.
Belum lagi masalah simpang siurnya kabar dari A. Nasir sebagai Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Penanganan Covid-19 yang menyatakan bahwa pasien tersebut sedang diisolasi di RSU A. Yani, yang pada kenyataannya, pasien tersebut berada di rumahnya.
Kurangnya koordinasi yang mengakibatkan miss comunication seperti itu disinyalir dapat menyulut keresahan warga, dan mengurangnya kredibilitas pemerintah kota di mata masyarakat.
Hal tersebut akhirnya membuat tokoh masyarakat Kota Metro Nasrianto Efendi angkat bicara. Efendi menuntut agar Pemkot selalu koordinasi dengan dinas terkait, untuk menghindari Miss Comunication. Sehingga kabar yang disampaikan kepada masyarakat betul-betul kabar yang valid. (Wahyu).
