Lensa Daerah

Pemerintah Kabupaten Lampung Utara Tunda Pembangunan Jalur Dua Karna Terbatasnya Anggaran

LENSAMEDIA.net, Lampung Utara – Rencana adanya pembangunan jalur dua dari tugu payan mas sampai dengan Simpang tiga bernah, yang direncanakan oleh Pemerintah Kabupaten Lampung Utara melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU/PR) Kabupaten setempat terpaksa harus ditunda.

Pasalnya DPRD Lampura tidak menyetujui pengajuan pinjaman kepada pihak ketiga dalam rangka pembiyaan kegiatan tersebut.

“Setelah disimpulkan melalui perhitungan PAD (Pendapatan Asli Daerah) dan kemampuan keuangan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah), untuk melakukan pembayaran pinjaman saja masih belum mampu, ditambah lagi saat ini Pemkab Lampura sedang fokus menangani wabah covid-19 yang saat ini tengah terjadi”, ungkap Kepala Dinas PU/PR Syahrizal Adhar diruang kerjanya, Kamis (28/5/2020).

Dalam keterangannya Syahrizal menjelaskan, mengenai pihak ketiga selaku peminjam modal belum ditentukan siapa pihak ketiga tersebut, jika memang hal ini disetujui maka akan dilakukan penawaran dan tender kepada pihak ketiga, bisa ke Bank Lampung, Bank Jabar atau Banklainya akan tetapi harus melalui persetujuan DPRD Lampura terlebih dahulu, ujarnya.

Konsep perencanaan pembangunan jalur dua ini akan tetap terus berjalan, hanya saja realisasi pembangunanya yang tertunda sampai batas waktu yang belum bisa ditentukan, tutupnya. (Tra)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LENSA MEDIA adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp. 085267923352
E-mail : redaksi.lensamedia@gmail.com

STATISTIK PENGUNJUNG

To Top