Pringsewu,www.lensamedia.net – Komisi IV DPRD Pringsewu kebingungan dengan pemaparan tentang
rapid test yang dipaparkan RSUD Pringsewu. Pasalnya, pimpinan dan pelaksana rumah sakit plat merah itu memberikan penjelasan berbeda.
Ketua Komisi IV Suryo Cahyono, SH.,
menerangkan, pada kunjungan lapangan
terkait keluhan pelayanan dan penanganan Covid-19 ke RSUD Pringsewu diketahui adanya perbedaan tentang mekanisme dan prosedural. Termasuk pemahaman berbeda antara pimpinan dan pelaksana dirumah sakit dalam memahami berkaitan pengertian rapid test.
“Kami dibuat bingung saat menanyakan rapid test, ada yang menjawab harus ke provinsi, ada yang menjawab dibatasi, sehingga kami sedikit reaksi. Kok menunggu provinsi, sedangkan anggaran realokasi dan refocusing begitu besar, pertanyaan kami sudah dibelanjakan atau belum,” tegasnya, Jumat (29/5/2020).
la menambahkan, kunjungan tersebut juga berdasarkan keluhan dan masukan dari paramedis dan medis. “Karena informasi yang disampaikan kepada Komisi IV sangat
beragam,” tutupnya…(yud)
