Lensa Daerah

Pemkot Metro Ajak masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan Dengan 7 Langkah Berikut

Metro,www.lensamedia.net  Tepat 27 Mei 2020 lalu, Presiden Republik Indonesia menghimbau agar protokol kesehatan bisa beradaptasi dengan tatanan normal baru (New Normal) yang telah disiapkan oleh kementerian kesehatan.

Sehubungan dengan perintah presiden tersebut, maka pemerintah Kota Metro melaksanakan apel siaga untuk persiapan sosialisasi kepada masyarakat terkait wacana New Normal di Kota Metro.

Nasir mengatakan “Menindak lanjuti hal tersebut, maka pemerintah Kota Metro telah melaksanakan apel siaga, untuk persiapan sosialisasi kepada masyarakat secara masif selama satu bulan (30 Juni 2020) mendatang.” Ujarnya, Rabu, (03/06/2020).

Secara umum ada 4 Provinsi dan 25 Kabupaten/Kota di Indonesia yang direvisi menjadi 102 Kabupaten/Kota se Indonesia yang akan melaksanakan New Normal tersebut.

Kota Metro sendiri tidak termasuk ke dalam Kabupaten/Kota yang akan melaksanakan New Normal. Namun, sesuai arahan presiden, bagi Kabupaten/Kota yang tidak termasuk ke daftar pelaksana New Normal (Termasuk Kota Metro), diminta untuk melakukan persiapan selama kurang lebih satu bulan, hingga betul-termasuk Kota Metro siap untuk melaksanakan New Normal.

Pemkot Metro, melalui Sekda Kota Metro Nasir, mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Kepala OPD untuk mensosialisasikan protokol kesehatan yang harus diterapkan dalam menghadapi new normal.

7 hal protokol kesehatan yang akan disosialisasikan oleh Pemkot Metro beserta Gugus Tugas Covid-19 kepada masyarakat, diantaranya yaitu cuci tangan, hindari menyentuh wajah (mata, hidung dan mulut) tutup mulut dengan tisu atau lengan baju bagian atas saat bersin dan batuk, memakai masker, jaga jarak minimal 1 meter, isolasi mandiri saat badan merasa kurang sehat, menjaga pola hidup sehat seperti berjemur dan mengkonsumsi makanan yang bergizi dan rajin berolah raga.

Selain instansi dinas di Kota Metro, sarana hiburan juga menjadi perhatian pemerintah selama persiapan New Normal. Sarana hiburan yang akan membuka usahanya maka harus meminta izin kepada Guru Tugas Covid-19 Kota Metro.(wahyu)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LENSA MEDIA adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp. 085267923352
E-mail : redaksi.lensamedia@gmail.com

STATISTIK PENGUNJUNG

To Top