Lampung Utara,www.Lensamedia.net- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Utara menggelar acara rapat paripurna pembahasan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2019. Rabu (15/7/2020).
.

.
Rapat yang berlangsung di gedung DPRD setempat itu dipimpin Ketua DPRD Romli, A.md. Dirinya mengucapkan banyak terimakasih karena seluruh peserta sidang sudah menerapkan protokol Covid -19 saat mengikuti sidang paripurna seperti pemakaian masker serta duduk dengan berjarak, ”Terimakasih, semoga kita semua diberikan kesehatan dan kelancaran dalam bekerja”, ujarnya.
.

.
Pada kesempatan itu Plt. Bupati Lampura H.Budi Utomo,S.E,M.M, menyampaikan laporan Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019 Kabupaten Lampung Utara.
.
Disampaikannya, laporan ini merupakan laporan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD yang ketiga atau tahun kedua dari aktualisasi tahapan pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Lampung Utara Tahun 2019.
.
“Raperda pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBD ini memuat Informasi keuangan Tahun Anggaran 2019 yang telah diaudit oleh BPK-RI perwakilan Lampung, dengan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WDP), yang merupakan Laporan Pertanggung jawaban Keuangan kita,” kata Plt.Bupati Lampura.(ADV/Za)