Kesehatan

Dugaan Pemotongan Dana insentif Para tenaga Medis RSUD Pringsewu Membuat Geram Anggota DPRD Fraksi Gerindra

Lensamedia.net /foto RSUD pringsewu

Pringsewu www.lensamedia.net –Mendengar dugaan pemotongan dana insentif terhadap para tenaga medis di satuan kerja gugus tugas covid 19 RSUD Pringsewu sangat disesalkan agota DPRD Pringsewu fraksi Gerindra sudiono geram dan angkat bicara

Apapun dalih dan alasanya untuk uang kebersamaan atau pun dana kebijakan tidak dibenarkan, semua itu sudah menjadi keputusan yang telah di sk kan kepada para tenaga medis yang ditugaskan untuk memberikan pelayanan dalam penanganan terhadap pasien yang terpapar covid 19.

“Harus..dipulangkan kepada penerimanya, tidak ada pembenaran untuk melakukan pemotongan,sepeserpun ujar sudiono Jum’at 21/8/2020

Menurut sekretaris fraksi partai Gerindra pemberian dana insentif’ itu, merupakan salah satu bentuk upaya pemerintah daerah dalam menangani pandemi covid 19 meskipundemikian warga kabupaten Pringsewu tidak banyak terpapar covid 19 sehingga para tenaga tidak bekerja.

“Tetapi para tenaga medis memiliki tanggung jawab besar dan selalu stanbay bukan sebaliknya menjadi kesenjangan sosial, bagi para tenaga medis lain, yang tidak ditugaskan untuk covid 19. sehingga manejemen rumah sakit mengambil kebijakan diluar dari keputuskan yang ditetapkan oleh gugus tugas covid 19 kabupaten Pringsewu” kata Sudiono
.
Sudiono juga menambahkan kedepannya kerja profesional bukan mengendepankan hanya unsur materi, kecemburuan sosial.”Seharusnya bersyukur para petinggi manejemen RSUD, bahwa pegawai dibawahnya (para tenaga medis red)..mendapatkan tunjangan tambahan oleh pemetintah daerah dalam kondisi pandemi covid 19…karena mereka juga para tenaga medis sebagian besar hanya berstatus tenaga suka rela”tukasnya.

Diberitakan sebelumnya//
Kasatgas penanganan Covid-19 RSUD pringsewu dr Herman di dampingi direktur Rumah Sakit Dr Teddy saat di konfirmasi diruang Bidang Pelayanan Rabu 19/8/20 mengatakan kita sudah sesuai prosedur dan ditransfer utuh tidak ada pemotongan” Kilahnya.

Berbeda dengan keterangan yang disampaikan Kasi Keuangan RSUD pringsewu Wahyudin, M.Kes bahwasanya tidak ada adanya pungutan untuk dana kebersamaan melainkan untuk kebijakan.

“Tidak ada potongan ataupun pungutan untuk dana kebersamaan, melainkan itu merupakan sebuah kebijakan dari mereka masing-masing” Jelas Wahyudin.

Saat ditanya terkait dana kebijakan seperti apa dan untuk siapa Wahyudin tergagap-gagap menjawabnya.

“Itukan hanya bahasa saya dan itu tidak ada itu hanya bahasa saya” Pungkasnya…(Yd)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LENSA MEDIA adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp. 085267923352
E-mail : redaksi.lensamedia@gmail.com

STATISTIK PENGUNJUNG

To Top