LAMPUNG UTARA, www.lensamedia.net – Dugaan Korupsi Pajak Penerangan Jalan (PPJ) tahun 2019 yang sampai saat ini belum menemui titik terang membuat puluhan Anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM ) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Lampung Utara (Lampura) kembali turun ke jalan, Selasa (9/3/2021).
Aksi unjuk rasa yang di awali dari kantor Kejaksaan Negeri (Kajari) Lampura kemudian dilanjutkan ke kantor Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD), Perusahaan Listrik Nasional (PLN), Inspektorat dan terakhir di kantor Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Lampura.
“Kedatangan kami ke sini untuk menagih janji Pak Bupati tentang pembentukan Tim Investigasi terkait dugaan Korupsi Pajak Penerangan Jalan (PPJ) tahun 2019,” tegas salah seorang Anggota LSM GMBI Lampura, Imausyah saat berorasi di kantor Pemkab Lampura, Selasa (9/3/2021).
Imausyah mengatakan, rencana pembentukan Tim Investigasi untuk menangani terkait Dugaan Koropsi PPJ merupakan janji dari Pak Bupati Budi Utomo. Sayangnya, Tim Investigasi itu hingga kini tak pernah terdengar jelasnya.
“Kalau memang Tim itu sudah dibentuk, mana hasilnya. Tolong sampaikan pada Publik,”.tegasnya.
Di samping menuntut tentang pembentukan Tim Investigasi, terdapat Lima tuntutan lainnya yang disampaikan mereka saat berorasi. Pertama, mereka menuntut pihak PLN memberikan informasi secara jelas rincian jumlah pelanggan listrik berikut omset mereka dari pelanggan di Lampura.
“Tuntutan itu sudah pernah kami sampaikan pada 14 September 2020 lalu. Sampai sekarang tidak pernah terealisasi,” jelasnya.
Tuntutan selanjutnya adalah meminta bupati untuk menginstrusikan seluruh instansi untuk membantu tugas inspektorat dalam mendalami persoalan itu. Pihak BPPRD juga diminta mereka untuk Kooperatif dalam Informasi seputar PPJ.
“LSM GMBI mendukung penuh upaya pihak Kejaksaan dalam mengusut tuntas Dugaan Kebocoran PPJ,” pungkasnya.
Dugaan Koropsi PPJ ini berawal dari ketimpangan besaran PPJ yang disetorkan kepada pemkab dengan perkiraan perhitungan total PPJ yang diraup oleh pihak PLN ULP Bumi Abung tiap tahunnya. Perkiraan perhitungan total PPJ didapat berdasarkan jumlah pelanggan dan biaya penggunaan listrik pelanggan tiap bulannya serta tarif PPJ sebesar delapan atau sembilan persen per pelanggan tergantung besaran voltasenya masing–masing.
Pemakaian listrik para pelanggan tegangan 900 VA berada di kisaran antara Rp.300 ribu hingga Rp.400 ribu/bulannya. Sementara, biaya pemakaian listrik pelanggan 1300 VA mencapai kisaran antara Rp.800 ribu hingga Rp.900 ribu/bulan.
Maka total PPJ yang dihasilkan Perkiraannya Kurang Lebih mencapai Rp.4,4 Miliar/bulannya atau Rp.53,7 Miliar di tahun 2019. Perkiraan ini berasal dari perhitungan persentase PPJ dan total pelanggan serta biaya pemakaian yang mengambil tarif ‘tengah’ Rp400 ribu per pelanggan untuk memudahkan perhitungan didapat dan penyetoran PPJ ke Pemkab pada tahun tersebut.(*/Inal)
