Wonosari Gunungkidul, lensamedia.net – Serius menekan tingginya angka korban kecelakaan remaja dibawah umur sebanyak 40%, Polres Gunungkidul melakukan razia besar – besaran di beberapa titik di Kota Wonosari, Selasa (20/9/2016).
Kasatlantas Polres Gunungkidul AKP Samiyono menuturkan, titik yang dilakukan razia yaitu di simpang tiga depan SMP 2 Wonosari, depan Bank BRI Cabang Wonosari, didepan Bank BPD Wonosari, dijalan Baru Wonosari, dan dipertigaan Kepek Jalan Agus Salim. Dari razia itu, sebanyak 246 anggota gabungan Polres Gunungkidul diterjunkan.
Hasilnya, sebanyak 99 motor yang dikendarai siswa SMP maupun SMA yang melintas dititik -titik jalan itu diamankan Polres Gunungkidul. Semuanya diamankan polisi karena melakukan berbagai tindak pelanggaran seperti tidak memiliki SIM dan tidak mengenakan helm saat berkendara.
Kapolres Gunungkidul, AKBP Nugrah Trihadi, S.IK menjelaskan, upaya razia terhadap pelajar ini merupakan bentuk upaya dalam menekan angka korban kecelakaan di Gunungkidul.
“Kami lakukan ini karena peduli dengan masa depan anak muda, karena tidak sedikit korban kecelakaan di Gunungkidul merupakan anak dibawah umur atau remaja.”jelas Nugrah saat memimpin langsung razia didepan alun – alun Wonosari tersebut.
Disampaikannya, setelah para pelajar tersebut terjaring razia. Baik kendaraan dan pelajar dibawa ke Polres Gunungkidul untuk dilakukan penindakan dan pembinaan lebih lanjut.
“Jadi nanti biar orang tua yang mengambil kendaraan tersebut, dan membuat surat pernyataan agar tidak memberikan ijin dalam mengendarai kendaraan sampai anak tersebut memiliki SIM.”urai mantan Kapolres Belitung Timur ini.
Apabila nantinya tertangkap razia lagi, kendaraan bermotor tersebut akan ditahan selama beberapa hari kedepan. “Agar semua yang kami lakukan dapat menimbulkan efek jera bagi pelajar – pelajar dan orang tua tersebut.”tukas Nugrah.
Untuk diketahui, jumlah kasus kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di Kabupaten Gunungkidul cukup tinggi dalam tahun 2016 ini. Hingga bulan Agustus saja, jumlah kecelakaan di Gunungkidul mencapai 344 kasus lakalantas.
Dari jumlah itu, sebanyak 53 korban meninggal dunia, 4 korban luka berat dan 399 mengalami luka ringan. Selain itu, total kerugian dari seluruh kasus lakalantas terjadi kerugian sebesar Rp. 93.250.000,-. Dan dari seluruh korban lakalantas, sebanyak 40% lebih dialami oleh korban remaja dibawah umur yang belum memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM). (Aw)