Pringsewu,www.lensamedia.net – Melalui Rapat Paripurna istimewa Yurizal akhirnya resmi menjadi Wakil Ketua ll DPRD Kabupaten Pringsewu sisa masa bakti 2019-2024, menggantikan Rizki Raya Saputra, Jum’at (14/10/2022).
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tersebut, diambil sumpah oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Pringsewu, Ari Qurniawan di ruang rapat DPRD setempat.
Pergantian pucuk pimpinan ditubuh partai moncong putih berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor : G/555/B.01/HK/2022 tanggal 04 Oktober 2022.
Yurizal ditemui usai pelantikan mengatakan, siap bersinergi dengan pimpinan DPRD Pringsewu dan mengawal aspirasi masyarakat.
“Kami siap bersama pimpinan yang lain untuk saling bersinergi memberikan yang terbaik kepada masyarakat Pringsewu. Saya akan menjalankan amanah rakyat dengan penuh tanggung jawab,” tuturnya.
Sekretaris Fraksi PDIP Suryo Cahyono berharap dengan pergantian Wakil Ketua dapat bekerja bersama dan bersinergi dengan masyarakat dalam membangun Kabupaten Pringsewu lebih baik lagi
“Dengan digantinya pimpinan sebelumnya, mudah-mudahan bisa menjadi lebih baik lagi,” harap Suryo Cahyono. (sw/y)
