LensaPolitik

1 Hari Pasca Pemilu, KPU Way Kanan Bayarkan Honorarium KPPS dan Petugas Ketertiban TPS

Way Kanan, LENSAMedia – Sehari pasca pemungutan suara 14 Februari, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Way Kanan menyalurkan pembayaran honorarium petugas KPPS dan petugas ketertiban TPS melalui rekening sekretariat PPS Kampung dan kelurahan. Kamis 15 Februari 2024.

Adapun Ketua KPPS mendapat honorarium 1.200.000 anggota KPPS 1.100.000 dan petugas ketertiban TPS mendapat honorarium 700.000., Untuk KPPS yang berstatus ASN dikenakan pajak penghasilan sesuai dengan golongannya, penyaluran honorarium melalui 13 unit BRI kantor cabang Way Kanan. KPU juga telah berkoordinasi dengan pihak bank untuk ketersediaan dana tunai untuk honorarium tersebut.

Dijelas oleh Ketua KPU Way Kanan Refki Dharmawan, yang berharap dengan telah dibayarkannya honorarium petugas KPPS pada hari ini dapat memperlancar operasional di bawah, di mana tahapan saat ini adalah penyerahan perolehan suara dari PPS ke PPK, dan pengembalian kotak suara serta pengumuman hasil perolehan suara masing-masing TPS di Sekretariat PPS.

“Untuk rekapitulasi di tingkat PPK akan dilakukan sesuai dengan tahapan yaitu dari tanggal 15 februari – 3 maret 2024 di Kecamatan masing-masing, dan untuk pleno di tingkat kabupaten di jadwal dari tgl 17 februari – 6 maret 2024.”jelas Ketua KPU.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LENSA MEDIA adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp. 085267923352
E-mail : redaksi.lensamedia@gmail.com

STATISTIK PENGUNJUNG

To Top