Featured

Ketua Komisi III DPRD Lamsel Yuti Rama Yanti Gelar IPWK di Desa Palas Jaya

lampungselatan,www.lensamedia.net  Ketua Komisi III DPRD Lampung Selatan dari Fraksi Partai Gerindra, Yuti Rama Yanti, menggelar kegiatan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (IPWK) di Desa Palas Jaya, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), pada Senin (10/2/2025).

Turut hadir dalam kegiatan itu, Kepala Desa Palas Jaya, Sugiarto, Narasumber Ahyar Efendi, Toko Agama, Toko Masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Narasumber Ahyar Efendi menjelaskan bahwa IPWK merupakan bagian dari kegiatan anggota DPRD di luar sidang yang bertujuan untuk memperkuat pemahaman masyarakat terhadap nilai-nilai Pancasila dan wawasan kebangsaan.

“Wawasan kebangsaan adalah cara pandang bangsa Indonesia dalam mengelola kehidupan berbangsa dan bernegara yang dilandasi oleh jati diri bangsa serta kesadaran terhadap sistem nasional. Semua itu bersumber dari Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika. Dengan pemahaman ini, kita dapat menyelesaikan berbagai persoalan bangsa demi tercapainya masyarakat yang aman, adil, makmur, dan sejahtera,” jelas Ahyar.

Ia juga menekankan bahwa Pancasila merupakan pedoman utama bagi bangsa Indonesia dan ideologi yang paling sesuai dengan keberagaman yang ada di Tanah Air.

“Indonesia adalah negara republik di mana kedaulatan, kekuasaan, dan kekuatan berada di tangan rakyat,” tambahnya.

Dalam diskusi tersebut, salah satu warga setempat, Joni, mengajukan pertanyaan terkait BPJS Kesehatan gratis dari pemerintah daerah, khususnya mengenai pendaftaran dan cara penggunaannya.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi III DPRD Lamsel Yuti Rama Yanti menjelaskan bahwa BPJS Kesehatan gratis dapat digunakan oleh masyarakat yang memenuhi syarat dan membutuhkan layanan kesehatan.

“BPJS ini dapat digunakan ketika seseorang sakit dan membutuhkan perawatan di rumah sakit. Prosesnya, masyarakat yang sakit perlu meminta rekomendasi dari puskesmas terdekat untuk mendapatkan rujukan ke rumah sakit. Jika ada kendala, silakan hubungi saya. Dari puskesmas, pasien akan dirujuk ke rumah sakit, dan BPJS akan langsung aktif,” ungkap Yuti.

Ia juga mengingatkan bahwa kepesertaan BPJS gratis memiliki batas waktu tertentu. “Masa aktifnya hanya tiga bulan. Jika dalam periode tersebut tidak digunakan, maka perlu mendaftar kembali,” tutupnya.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LENSA MEDIA adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp. 085267923352
E-mail : redaksi.lensamedia@gmail.com

STATISTIK PENGUNJUNG

To Top