Metro www.lensamedia.net – Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Metro mendatangkan tim ahli dari Universitas Lampung (Unila) untuk memeriksa barang bukti dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pengadaan genset dan komputer di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Metro.
Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Khusus (Pidsus) IP Welang mengatakan, dihadirkanya tim ahli untuk mengetahui secara pasti spesifikasi genset dan komputer sesuai kontrak kerja pada proyek pengadaan tersebut. Dan hasil yang didapat tim ahli, lanjut dia, nantinya masuk dalam berkas penyidikan dugaan tipikor tersebut.
“Kamis (23/3) kemarin tim ahli datang dan melihat barang bukti. Tinggal menunggu hasilnya. Kapan hasilnya kami belum bisa memastikan, proses pemeriksaan kami serahkan pada tim ahli,” bebernya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (27/3).
Selain dari Unila, Kajari pun akan mendatangkan dua tim ahli dari Kota Metro. Memperkuat hasil pemeriksaan terhadap barang bukti.
“Saya belum bisa berandai-andai jika hasil pemeriksaan tim ahli terhadap barang bukti sesuai kontrak atau tidak proses hukumnya seperti apa. Kita tunggu saja dulu hasilnya. Untuk audit BPK terkait berapa kerugian negara atas dugaan tipikor ini pun belum ada hasilnya. Kalau sudah ada, pasti teman-teman media kami kabari,” imbuhnya.
Diketahui Kejari Metro sendiri telah secara marathon memanggil 25 orang saksi pada kasus tersebut. Bahkan melakukan penyitaan barang bukti (BB), meliputi satu unit generator, 55 unit komputer, serta sejumlah dokumen.
Adapun dugaan korupsi pada dua kegiatan di Dinas Kesehatan Metro berupa, pengadaan komputer untuk penunjang aplikasi e-Puskesmas tahun anggaran 2015 senilai Rp 660.000.000dan pengadaan genset dengan nilai kontrak sebesar Rp 340.000.000. (RY/Rud)