Lensa Daerah

KI Lampung Bacakan Putusan Sengketa Informasi DPC JMI Lampung Utara vs Disdikbud

Bandar Lampung — Komisi Informasi (KI) Provinsi Lampung secara resmi membacakan putusan sengketa informasi publik antara Pemohon Dewan Pimpinan Cabang Jurnalis Maestro Indonesia (DPC JMI) Kabupaten Lampung Utara melawan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) di Bandar Lampung. Senin, 29 Desember 2025,

 

Sidang pembacaan putusan dipimpin oleh Majelis Komisioner Komisi Informasi Provinsi Lampung yang terdiri dari Syamsurrizal selaku Ketua Majelis, serta Erizal dan Dery Hendryan sebagai anggota majelis. Dalam amar putusannya, Majelis Komisioner mengabulkan sebagian permohonan Pemohon.

Majelis menilai bahwa sebagian informasi yang dimohonkan oleh JMI merupakan informasi publik yang bersifat terbuka dan wajib diberikan oleh Termohon sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Sementara itu, terhadap informasi tertentu, majelis menyatakan dapat dikecualikan dengan pertimbangan hukum yang berlaku.

Ketua Majelis Komisioner, Syamsurrizal, dalam pembacaan putusan menegaskan bahwa badan publik memiliki kewajiban untuk melayani permintaan informasi masyarakat secara transparan dan akuntabel. Sengketa informasi, merupakan mekanisme hukum untuk memastikan hak publik atas informasi tetap terlindungi.

Menanggapi putusan tersebut, Ketua DPC JMI Lampung Utara, Aftisar Putra, C.EJ., C.BJ. yang diwakili oleh kuasa hukum Fitra Liana Suri, S.H, M.H, CM, yang di dampingi oleh Afrinando Hasan saini, S.H, M.H, Angga Satria, S.H,M.H,.menyampaikan bahwa keputusan KI Provinsi Lampung menjadi preseden penting bagi keterbukaan informasi di lingkungan pemerintah daerah, khususnya di sektor pendidikan. Pihaknya berharap putusan ini dapat dilaksanakan secara patuh oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Utara.

“Ini preseden penting bagi keterbukaan informasi di lingkungan pemerintah daerah, khususnya di sektor pendidikan, kami sampaikan Apresiasi kepada Komisi Informasi atas putusan ini”ujar Fitra.

Fitra Liana Suri, S.H, M.H, CM, menegaskan komitmennya untuk terus mengawal keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial dan peran pers dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LENSA MEDIA adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp. 085267923352
E-mail : redaksi.lensamedia@gmail.com

STATISTIK PENGUNJUNG

To Top