LensaNews

Krisis Infrastruktur Tulang Bawang: Proyek Rp9,8 Miliar Ruas Ronggo Lawe – Moris Jaya Hancur Pasca PHO, Dinas PUPR Kembali “Tutup Mata”

Tulang Bawang, Lensa Media – Borok pengerjaan infrastruktur di Kabupaten Tulang Bawang semakin terkuak. Belum usai sorotan publik terhadap 2 proyek di Kecamatan Banjar Agung, hasil investigasi terbaru tim Lensa Media pada Rabu (07/01/2026) sore menemukan kondisi serupa diwilayah kecamatan yang sama yang tak kalah memprihatinkan pada proyek Penanganan Long Segment Jalan Ronggo Lawe – Moris Jaya.

Proyek yang menelan anggaran fantastis senilai Rp9.878.101.400,00 (APBD 2025) yang dikerjakan oleh CV. FAISHAL CAHYA ABADI tersebut, kini kondisinya mulai hancur meskipun baru saja melalui proses Serah Terima Sementara (Provisional Hand Over – PHO).

Temuan Fatal: Aspal Mengelupas dan Beton Patah Dasar
Hasil pantauan di lokasi menunjukkan kualitas aspal hotmix yang sangat meragukan. Di beberapa titik, aspal tampak mengelupas (stripping) dengan ketebalan yang diduga kuat tidak mencapai standar nominal 4 cm sesuai Spesifikasi Umum Bina Marga 2018 (Revisi 2). Disintegrasi agregat (batu lepas) yang masif mengindikasikan suhu aspal saat penghamparan tidak terjaga atau rendahnya kadar aspal dalam campuran.

Tak hanya aspal, pengerasan kaku (beton) pada bahu jalan juga mengalami kegagalan struktural permanen. Ditemukan pola retak seribu (crazing) di permukaan beton serta patah struktural hingga ke dasar pelat. Kerusakan ini diduga kuat terjadi akibat rendahnya mutu beton yang digunakan serta pengabaian sistem sambungan (saw cut).

Perbaikan “Kosmetik” Melanggar Prosedur Teknis
Hasil pantauan sore kemarin menemukan adanya upaya perbaikan oleh pihak rekanan. Namun, proses tersebut dinilai menyimpang jauh dari standar operasional. Sesuai Spesifikasi Umum Bina Marga 2018 (Revisi 2), prosedur perbaikan jalan aspal (patching) yang benar seharusnya meliputi:

  • Metode Marking & Cutting: Area yang rusak wajib dipotong secara vertikal berbentuk kotak menggunakan Asphalt Cutter agar sambungan aspal baru memiliki kekuatan struktural. Di lapangan, ditemukan aspal hanya ditabur secara manual tanpa pemotongan.
  • Pembersihan dan Tack Coat: Lubang harus dibersihkan dari debu/lumpur dan disemprotkan aspal cair perekat (Tack Coat). Namun, pemeliharaan yang dilakukan terkesan mengabaikan kebersihan dasar lubang.
  • Pemadatan Mekanis: Bina Marga mewajibkan penggunaan alat pemadat mekanis (seperti Baby Roller atau Stamper). Fakta di lapangan, pekerja melakukan pemadatan secara manual menggunakan sekop dan tenaga manusia, yang dipastikan tidak akan mencapai kepadatan standar.
  • Suhu Material: Penambalan wajib menggunakan aspal panas (hotmix) dengan suhu 130°C – 150°C. Penggunaan aspal dalam jumlah kecil secara manual berisiko tinggi terhadap penurunan suhu (aspal dingin), yang mengakibatkan daya rekat hilang. Penggunaan material yang diduga aspal dingin (cold mix) atau aspal manual ini dinilai hanya sebagai upaya “kosmetik” untuk menutupi cacat mutu sebelum diperiksa oleh auditor negara (BPK/Inspektorat).

Ketua DPW BAIN HAM RI Lampung Akan Segera Turun Gunung
Menanggapi pengabaian klarifikasi oleh Dinas PUPR, Ketua DPW BAIN HAM RI Provinsi Lampung dipastikan akan segera turun ke lokasi secepatanya. Kehadiran lembaga advokasi ini bertujuan untuk mengumpulkan bukti materiil terkait dugaan Maladministrasi dan potensi kerugian negara.

Hal tersebut disampaikan Ketua DPW BAIN HAM RI Provinsi Lampung Ferry Saputra, YS, SH., C.MK, saat dikonfirmasi Lensa Media pagi ini melalui via telpon aplikasi WhatsApp, Kamis (08/01/2026).

“Jika perbaikan dilakukan secara asal-asalan dan tidak sesuai spesifikasi Bina Marga, maka itu bukan pemeliharaan, melainkan upaya menutupi kegagalan mutu. Kami akan kawal masalah ini hingga ke ranah hukum. Saat ini kami sedang mempersiapkan segala sesuatu untuk full data dan full Baket. Karena semua proyek ini jumlah anggarannya sudah puluhan miliar rupiah ngak menutup kemungkinan kami akan laporkan langsung ke KPK RI. Jujur saja kami sudah kurang yakin dengan APH yang ada di Tulang Bawang, karena meskipun kesalahan para oknum sudah didepan mata mereka, tapi mereka terkesan sengaja tutup mata dan tutup telinga.” Tegas Ferry Saputra dalam keterangannya.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas PUPR Tulang Bawang dan Kabid Bina Marga tetap tidak memberikan jawaban meskipun laporan keberatan telah disampaikan secara resmi melalui pesan aplikasi WhatsApp.(Handri)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LENSA MEDIA adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp. 085267923352
E-mail : redaksi.lensamedia@gmail.com

STATISTIK PENGUNJUNG

To Top