Tulang Bawang, Lensa Media – Kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulang Bawang kembali menuai sorotan tajam. Dinilai lamban dan “tumpul” dalam membongkar berbagai skandal dugaan korupsi, Forum Wartawan Tulangbawang Bersatu (FWTB) mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) RI turun tangan.
Kritik pedas ini disampaikan langsung saat FWTB mendatangi Kantor Kejari Tulang Bawang, pada Rabu (14/01/2026). Mereka menilai penegakan hukum di kabupaten berjuluk Sai Bumi Nengah Nyappur sedang tidak baik-baik saja.
Ketua Koordinator Lapangan FWTB, Abdul Rohman, S.H., didampingi Sekretaris Erwinsyah, menegaskan bahwa banyaknya kasus yang mengendap menjadi alasan kuat bagi Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk mengevaluasi total Kepala Kejari Tulang Bawang beserta jajarannya.
“Kita berharap Kejagung RI mengevaluasi kinerja Kejari Tulangbawang, agar sesegera mungkin menuntaskan laporan dari LSM dan masyarakat, dugaan kasus tindak pidana korupsi dan membuka secara terang benderang siapa saja yang terlibat supaya tidak menjadi tanya masyarakat,” tegas Abdul Rohman dengan nada tinggi.
Deretan Kasus yang Dipertanyakan
Abdul Rohman membeberkan sejumlah “pekerjaan rumah” Kejari Tulang Bawang yang hingga kini belum jelas ujung pangkalnya. Publik dibuat bertanya-tanya karena kasus-kasus tersebut seolah jalan di tempat.
Salah satu yang paling disorot adalah penggeledahan Kantor Bawaslu Tulang Bawang pada 11 November 2025 lalu oleh Tim Pidsus dan Intelijen. Dugaan korupsi dana hibah Pemilu yang bersumber dari APBN tersebut hingga kini belum menunjukkan progres berarti pasca penggeledahan.
Tak hanya itu, dugaan fiktif pada Paket Pengadaan Sewa Kendaraan Dinas di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Tulang Bawang juga diungkit. Proyek ini diduga melanggar PMK Nomor 172/PMK.06/2020. Paket sewa Toyota New Innova V AT Diesel dan Honda BRV CVT Prestige dengan total nilai Rp291,6 juta yang dikerjakan CV. Muda Gelora Sentosa tersebut dinilai sarat permainan.
“Lalu indikasi penyimpangan BBM subsidi, BUMD Tulang Bawang juga terindikasi korupsi anggaran senilai 8,6 miliar dari APBD,” tambah Abdul merinci kasus-kasus yang dinilai mandek.
Sekretaris FWTB, Erwinsyah, turut meluapkan kekecewaannya. Ia menilai kinerja Kejari Tulang Bawang sepanjang tahun 2025 minim prestasi, hanya mampu menetapkan dua tersangka kasus korupsi PKBM Rawa Indah. Selebihnya, penegakan hukum dinilai lemah.
“Kami muak melihat kelakuan penegakan hukum di Kejaksaan Negeri Tulangbawang, banyak acara seremonial yang dipertontonkan di media sosial. Sedangkan laporan LSM dan masyarakat lemah dalam pengungkapan dan penanganan,” kritik Erwinsyah.
FWTB mengingatkan komitmen Jaksa Agung ST Burhanuddin yang pernah berjanji akan menindak tegas dan mengevaluasi Kajari yang minim produk penanganan perkara korupsi.
Klarifikasi Kejaksaan Negeri Tulang Bawang
Merespons tudingan miring tersebut, pihak Kejaksaan Negeri Tulang Bawang memberikan bantahan.
Sementara itu, di tempat terpisah Kepala Kejaksaan Negeri Tulangbawang Dennie Sagita, S.H., M.H., di wakili oleh Kasi Intelijen Rachmat Djati Waluya, S.H. membantah semua yang menuding laporan tindak pidana korupsi di Kejari Tulangbawang tidak berjalan.
“Semua tetap berjalan, seperti laporan kasus yang terjadi di Bawaslu Tulangbawang, saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh APIP dalam hal ini Inspektorat Tulangbawang untuk mengetahui ada atau tidaknya kerugian negara di Bawaslu tersebut,” terang Rachmat Djati Waluya, kepada wartawan ini, Kamis (15/1/2026).
Terkait Paket Pengadaan Sewa Kendaraan Dinas pada Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tulangbawang saat ini mobil yang dipermasalahkan tersebut masih ada dan berada di Kejaksaan Negeri Tulangbawang, belum ditemukan adanya kerugian negara.
Selanjutnya jelas Djati panggilan akrab Kasi Inteljen Kejari Tulangbawang, terkait indikasi penyimpangan BBM subsidi, BUMD Tulangbawang juga terindikasi korupsi anggaran senilai 8,6 miliar dari APBD saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara maraton dan telah di tingkatkan menjadi Dik (penyidikan).
“Sementara untuk laporan kawan-kawan FWTB, kami pihak kejaksaan telah berkoordinasi dengan Inspektorat Tulangbawang untuk segera menindaklanjuti laporan kawan-kawan, dan berdasarkan informasi yang kami dapat, pada hari ini pihak Inspektorat telah melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak yang terkait dalam permasalahan itu,” jelas Djati.
Ditegaskan Djati, semua laporan masyarakat tetap kami tindaklanjuti, tidak ada yang jalan di tempat, semuanya masih berjalan. “Semuanya butuh peroses dalam penanganan dugaan tindak pidana korupsi, semuanya tetap berjalan,” papar Djati.(HANDRI)

