Lampung Selatan, www.lensamedia.net – Dalam rangka evaluasi pelaksanaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2016, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan mengumpulkan seluruh Kepala Desa se-Kabupaten Lampung Selatan, di Aula Rajabasa Kantor Bupati Lampung Selatan, Kamis (13/4).
Dikatakan Bupati Lampung Selatan DR. H. Zainuidn Hasan, M.Hum, dilakukannya evaluasi terhadap pelaksanaan DD dan ADD berdasarkan laporan dari Apdesi, para Kepala Desa, termasuk Inspektorat karena adanya sejumlah Kepala Desa yang terjerat permasalahan akibat penggunaan dana desa dan alokasi dana desa.
“Kita ini bukan mencari-cari kesalahan, jadi apabila ada pemeriksaan buka saja yang seluas-luasnya tidak usah takut, sehingga apa permasalahnnya bisa kita selesaikan. Inilah yang perlu kita rumuskan penyelesaiannya, Inshaa Allah jangan takut-takut jika saudara tidak punya niat jahat,” ujar Zainudin dalam pengarahannya.
Pada kesempatan itu, dirinya juga meminta agar administrasi pemerintah desa kedepan bisa diperbaiki, sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbub) yang baru, sehingga penggunaan dana desa bisa tepat sasaran peruntukkannya.
“Saudara harus ikut dengan perbub yang baru tidak boleh asal-asal lagi, jadi jangan dianggap saya mempersulit dengan adanya perbup ini, justru saya memagari saudara ini agar pengelolaan keuangan ini benar. Ada payung hukumnya, nanti saudara bisa lihat,” terang Zainudin.
Zainudin menambahkan, dalam penggunaan dana desa, tentunya akan dilakukan pengawalan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Inspektorat Kabupaten Lampung Selatan, termasuk pihak kepolisian maupun kejaksaan.
“Tidak ada Inspektorat menakut-nakuti saudara, ini yang perlu dipahami dan tolong sampaikan kepada Kepala Desa yang tidak hadir. Jika ada permasalahan sampaikan baik-baik pasti akan saya bantu, tetapi hanya satu yang saya pinta, tolong bagi Kepala Desa yang beragama Islam gerakkan masyarakatnya, umatnya di kampung-kampung untuk melaksanakan shalat berjaamah di masjid,” pintanya.(lis)