Lampung Selatan,www.lensamedia.net – LSM Relawan Jokowi akan membuka posco pengaduan terkait banyak keluhan masyarakat.Salam pengabdian Tanpa Syarat,JPKP Lampung Selatan Siap melayani ,hal itu berdasarkan surat yang diterima www.Lensamedia.co.Selasa,(10/10)dengan Nomor Surat:005/JPKP Kab,LamSel/VIII/LPG.
“Kami JPKP Kabupaten Lampung Selatan adalah Lembaga kontrol Sosial Penyelenggara pemerintah yg bersih dan tertib agar tidak terjadi tindakan-tindakan yg merugikan masyarakat dan Negara seperti korupsi,Kolusi & nepotisme di Lampung Selatan.” Kata Ketua Dewan pengurus Lampung Selatan Efan Efendi Saat di Wawancara dikantor Seketariat dijalan By pas Desa Babatan Lampung Selatan Rabu,(11/10).
Menurutnya,Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan(JPKP)adalah organisasi perkumpulan masyarakat yang terlahir dari Relawan Joko Widodo yang selama ini giat mensosialisasikan program unggulan pemerintah dengan trisakti,Nawacita & Repolusi mental dan acuan dasar pelaksanaan.
“Menindak Lanjuti Surat Kantor Presiden Nomor B-097/KSP/D6/04/2016/Tanggal 21 Juni 2016 Tentang Kerjasama MOU JPKP dengan KSP Terkait pemantau tindak lanjut aspirasi masyarakat melalui Aplikasi lapor(Www.Lapor.go.id)dalam rangka pengelolaan dan pengendalian program prioritas Nasional dalam lingkup kerja sama diantaranya,sosialisasi program pemerintah,fasilitas pengaduan masyarakat didaerah serta pemantauan tindak lanjut lapor masyarakat dan perkembangan realisasi program pemerintah diseluruh Indonesia Khususnya dilampung selatan.” Ujarnya
Terkait hal diatas,mengingat keterbatasan dari JPKP Lampung Selatan dari segi sarana dan prasarana,Maka DPD JPKP Lampung Selatan akan membuka posko pengaduan dan penyampaian Aspirasi masyarakat.“ Surat Efan Efendi pemberitahuan ini Kami Sampaikan Kepada Kapolres Lampung Selatan” Terang Efendi.(Hendra/sior)