Lampung Utara, Lensamedia.co-Kabupaten Lampung Utara menerima laporan hasil pemeriksaan dari BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2015 Pada hari ini Senin, 20 Juni 2016.Untuk pertama kali kabupaten lampung Utara meraih opini wajar tanpa pengecualian dari BPK RI Perwakilan Lampung (kado emas untuk Lampung Utara).
LHP diserahkan oleh Kepala Sub Auditorat Lampung 1 Hadi Kusno, SE, MM. AK kepada Bupati Lampung Utara H. Agung Ilmu Mangkunegara, S.STP., MH
“ Kami mengapresiasi atas segala usaha yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Lampung Utara, hal tersebut tentunya tidak lepas dari peran dan kerja sama dari DPRD. Kami berhaarap, opini laporan keuangan tahun anggaran 2015 dapat dipertahankan dan lebih baik lagi. Hal yang lebih penting lagi adalah pengelolaan dan pertanggung jawaban keuangan daerah semakin baik serta opini yang telah dicapai dapat diwujud nyatakan dalam peningkatan kesejahteraan seluruh masyarakat secara adil dan merata.” Ujar Hadi Kusno dalam sambutannya
Hal senada disampaikan Rahmat Hartono dalam sambutannya, dirinya mengapresiasi atas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pertama kali untuk Lampung Utara, semoga ini untuk kebaikan Lampung Utara ke depan
Dalam Sambutannya Bupati Lampung Utara H. Agung Ilmu Mangkunegara, S.STP., MH menyampaikan bahwa dirinya mewakili masyarakat Lampung Utara merasa bahagia dan merasa luar biasa, karena Lampung Utara meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian, “ ini yang pertama kali selama Lampung Utara ada, Saya sebagai Bupati mengharapkan pembinaan dan arahan dari BPK RI dalam pengelolaan keuangan sehingga dapat mendukung suksesnya penyelenggaraan pemerintahan baik, good governance.”ujar orang nomer satu di Lampung Utara tersebut
Bupati Lampung Utara juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Satker dan para seluruh pegawai, WTP ini merupakan hasil usaha kerja keras bersama, karena di Tahun 2014 Lampung Utara mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dan di Tahun 2013 Lampung Utara mendapatkan opini disclaimer dari BPK RI Perwakilan Prov Lampung.Pungkasnya (Tim)
