Pringsewu,www.Lensamedia.co – Pekon Pujiharjo Kecamatan Pagelaran mewakili Kabupaten Pringsewu dalam lomba Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) Tingkat Provinsi Lampung Tahun 2018. Terkait lomba tersebut, tim evaluasi dan penilai dari Pemerintah Provinsi Lampung yang dipimpin Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Lampung Yuda Setiawan mengunjungi Pekon Pujiharjo, Senin (16/4).
Momentum tersebut juga dimanfaatkan Pemerintah Kabupaten Pringsewu untuk mencanangkan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat ke – XV Kabupaten Pringsewu Tahun 2018.
Wakil Bupati Pringsewu Fauzi didampingi Ketua TP-PKK Kabupaten Pringsewu Ny.Nurrohmah Sujadi dan wakil ketua TP-PKK Ny.Rita Fauzi beserta jajaran pemerintah daerah, DPRD, muspida dan instansi vertikal beserta camat dan kepala pekon serta tokoh masyarakat menyambut rombongan tim evaluasi dan penilai.
Wakil Bupati Pringsewu Fauzi dalam sambutannya mengatakan kegiatan gotong royong yang merupakan intisari dari Pancasila, harus dimaknai bukan hanya sebagai slogan, sebatas kata-kata, atau bahkan jargon, namun harus diaktualisasikan dan dilaksanakan dalam kehidupan sehari-hari, serta diwujudkan dalam sebuah tindakan yang nyata.
Menurut Fauzi, tidak mudah untuk menjalankan semangat gotong royong di tengah-tengah kecenderungan berkehidupan sekarang, yang sekarang makin individualistis, dan cenderung kompetitif. “Bulan Bhakti Gotong Royong adalah sebuah momentum kita bersama untuk mengingatkan kita semuanya tentang arti pentingnya gotong royong, terutama generasi penerus yang akan memikul sejarah ke depan” ujarnya.
Dikatakannya, semangat gotong royong memang harus ditanamkan sejak dini dalam proses pendidikan anak-anak, dan itulah sebabnya semangat gotong royong harus diajarkan melalui kegiatan praktik-praktik yang nyata dan bukan sekedar wacana. “Dalam konteks membangun Pringsewu, gotong royong, adalah modal sosial, dimana dengan cara bergotong royong masyarakat di Kabupaten Pringsewu diharapkan dapat bahu-membahu menyelesaikan berbagai macam hambatan, cabaran, dan persoalan yang ada,” katanya.
Lebih lanjut diungkapkan Fauzi, bahwa mengacu kepada Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 42 Tahun 2005 tentang Pedoman Pelaksanaan BBGRM serta menindaklanjuti Surat Gubernur Provinsi Lampung No.411.2/137/V.12/018 tertanggal 21 Februari 2018 mengenai Jadwal Penilaian Lomba BBGRM, Pemkab Pringsewu telah melakukan monitoring sekaligus melakukan penilaian pelaksana terbaik gotong royong masyarakat ke-9 tingkat kecamatan, dimana sebelumnya pihak kecamatan juga melakukan hal yang sama di tingkat pekon/desa di wilayah masing-masing, mulai 13 Februari hingga 1 Maret 2018, dan-sebagai hasilnya, Pekon Pujiharjo, Kecamatan Pagelaran terpilih sebagai pelaksana terbaik gotong royong masyarakat di Kabupaten Pringsewu.
Penilaian tersebut, ditegaskan Fauzi dilakukan secara obyektif, terlebih masyarakat Pekon Pujiharjo memang mempunyai potensi, disamping kebersamaan warganya yang selalu mewarnai kehidupan mereka sehari-hari di tengah-tengah perbedaan etnis dan agama. Akan tetapi, sikap toleransi masyarakatnya begitu tinggi dan tetap terjaga dengan baik. “Untuk itulah, kami berharap kepada Tim Penilai Provinsi Lampung, kiranya Pekon Pujiharjo dapat terpilih menjadi Desa Terbaik I Pelaksana Gotong Royong Masyarakat Tingkat Provinsi Lampung,” harapnya, yang disambut dengan gemuruh tepuk tangan tim penilai, jajaran pemda, serta seluruh warga yang hadir di acara tersebut.
Sementara itu, Ketua Tim evaluasi dan penilai Lomba BBGRM Provinsi Lampung Yuda Setiawan mengaku bangga dengan apa yang telah dicapai oleh Kabupaten Pringsewu, dimana indek pembangunan manusia Pringsewu tertinggi dari kabupaten-kabupaten lainnya di Provinsi Lampung. “Kondisi ini telah turut meningkatkan daya saing Provinsi Lampung di level nasional, masyarakat pringsewu juga sangat iku berperan penting dalam membangun kabupaten Pringsewu katanya. (Yuda)
