Pringsewu,www.Lensamedia.co – Polres Tanggamus melalui Polsek Pagelaran berhasil mengamankan dua oknum mengaku LSM yang diduga telah melakukan tindak pidana pemerasan di Pekon Pamenang, Kecamatan Pagelaran Pringsewu.
Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma, SIK. M.Si mengatakan kedua terduga pelaku berinisial ID (22), warga Kelurahan Fajaresuk dan AP (45) warga Pekon Margakaya, Kecamatan Pringsewu Kabupaten Pringsewu diamankan kemarin malam Sabtu (5/5) sekitar pukul 20.00 Wib.
“Kedua pelaku diamankan berdasarkan laporan seorang Kepala Pekon di Pagelaran berinisial S, tanggal 5 Mei 2018,” kata AKBP I Made Rasma, Minggu (6/5) sore.
Menurut Kapolres, krononolgis kejadian sekitar pukul 16.30 Wib, terduga pelaku yang merupakan oknum salah satu LSM menghubungi S melalui chat whatsapp. “Lewat pesan WA pelaku meminta uang sebesar Rp. 5 juta kepada S, dan jika tidak diberikan maka S akan dipenjarakan,” terangnya.
Sambungnya, sekitar pukul 19.30 WIB, terduga pelaku datang kerumah S, namun berhubung S hanya memiliki uang Rp.1 juta sehingga permintaan terduga pelaku tidak bisa dipenuhi dan S menyerahkan uang Rp 1 juta tersebut kepada pelaku. “Pelaku sempat bertanya kepada S, sisanya kapan diberikan?, lalu S menjawab ‘besok’ mau nyari pinjaman dulu,” ujarnya.
Dalam kejadian ini S mengalami kerugian sebesar Rp 1 juta, sementara barang bukti yang diamankan diantaranya, satu tas kecil yang berisikan amplop dan buku notebook, dua amplop yang berisikan uang Rp 1 juta, satu pisau garpu, satu sepeda motor honda beat tanpa nopol dan 3 HP.
Ditambahkan Kapolres bahwa saat ini Polres Tanggamus masih melakukan pengembangan terhadap para pelaku lainnya, “informasi sementara para pelaku seluruhnya berjumlah empat orang,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres juga berpesan kepada masyarakat bahwa apabila terdapat oknum LSM meminta uang dengan disertai ancaman dalam bentuk apapun, agar para Kepala Pekon segera melapor ke Polsek terdekat atau langsung ke Polres Tanggamus. “Kepala Pekon jangan ragu-ragu melapor,” pesan Kapolres.
Saat ini kedua terduga pelaku diamankan di Polsek Pagelaran guna dilakukan penyidikan lebih lanjut..(Yuda)