Tanggamus,www.lensamedia.net – Untuk mensukseskan permasalahan pangan di Indonesia salah satunya pemerintah mempunyai satu bidang yang bersentuhan langsung dengan petani ataupun permasalahan pertanian terkhusus petani padi, yaitu Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) dimana
yang menjadi pusat penelitian tanaman serta pembuatan bibit unggul padi, disinilah kelompok tani mendapatkan penyuluhan penyuluhan untuk di terapkan.
Namun lain halnya yang terjadi di BPP Talang Padang, kabupaten Tanggamus disini ada satu kisah yang cukup pahit dirasakan oleh keluarga SM warga pekon Kalibening, kecamatan Talang Padang Kabupaten Tanggamus. Yang mana menurut dari keterangan yang di paparkan oleh SM pada awak media, Senin(28/5) dimana selama ini sawah milik BPP Talang Padang yang di garap olehnya itu diambil alihkan oleh pihak KUPT tanpa adanya pemberitahuan.
Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) kecamatan Talangpadang, kabupaten Tanggamus khususunya di pekon Kalibening memili kurang lebih satu hektar tigaperempat tanah persawahan atau 60 petak sawah. Yang mana sekitar 40 petak sawah tersebut menurut SM selama ini di urus oleh keluarganya, dengan dua kali panen pertahun dengan hasil panen kisaran satu ton padi dan hasil bagi bersih dari panen tersebut di serahkan ke pihak BPP setempat.
Namun saat ini SM tidak dapat menggarap sawah milik BPP itu lagi lantaran pada 2017 lalu telah di alihkan pada orang lain oleh KUPT setempat. Pemutusan sepihak ini tidak ada pembicaraan dari kepala UPT atau BPP setempat ,karena hanya buruh lepas yang di pemberdayakan.
“Iya rasanya kurang enak lah, memang benar kami sudah lama garap sawah tersebut kalaupun mau di ambil oleh BPP itu ga apa apa, karena itu sawah milik pemerintah, tapi ya hendaknya ada pemberitahuan terlebih dahulu, status sawah itu punya pemerintah memang kami tidak tau ada atau tidak perjanjian tertulisnya yang penting bagi hasil aja setelah panen,” tuturnya.
Di lahan ini memang milik negara sehingga tidak ada hak milik karena sawah ini menjadi percontohan untuk menghasilkan bibit unggul yang nantinya akan disebarkan ke kelompok tani di kabupaten Tanggamus.
Lebih lanjut SM mengatakan, “selama ini ada dua orang yang menggarap sawah BPP tersebut, setelah panen hasilnya dijadikan satu setelah itu kita lapor ke bu Puji dinas pertanian, hasil panen di jual dan dibagi uang, yang sebagian di serahkan ke ibu Puji Dinas Pertanian atau kepala BPP Talang padang.(yuda)
