Waykanan lampung, lensamedia.net – Bupati Way Kanan Hi. Raden Adipati Surya, SH, MM, langsung memerintahkan Dinas Kesehatan untuk melakukan pengecekan sekaligus memberikan pengobatan terhadap Muhammad Abdul Fikri bin Sukirman (10), warga Kampung Karang Umpu Kecamatan Blambangan Umpu yang diduga mengidap penyakit kaki gajah.
“Apapun bentuknya penyakit itu tidak dapat didiamkan, untuk itu saya telah perintahkan Dinas Kesehatan guna melakukan pengecekan, apakah benar mengidap penyakit kaki gajah ataukah bukan, kalau benar penyakit kaki gajah, maka besar kemungkinan penderitanya tidak hanya satu, dan itu merupakan hal harus segera ditindak lajuti, karena dapat menyebar ke orang lain, dan itulah yang harus kita cegah, dan kalau dia mengidap penyakit lain harus dibantu sesuai dengan kapasitas kita,” tegas Bupati.
Hj. Srikandi, S.Km, M..Kes, Kabid P2PL (Pemberantasan Penyakit dan Penyehatan Lingkungan,) Dinas Kesehatan Kabupaten Way Kanan, menyatakan akan segera menindak lanjuti Instruksi Bupati besok (21/7), guna mengetahui apakah Muhammad Abdul Fikri benar mengidap penyakit Kaki gajah ataukah bukan.
“Besok tim dari Puskesmas akan turun, tetapi kalau dari berita yang anda tulis, kemungkinan itu bukan kaki gajah, sebab kalau kaki gajah, kemungkinan besar penderitanya tidak hanya satu, sebab cacing yang menyebakan penyakit itu berkembang biak dalam tubuh penderita, dan akan keluar melalui tinja, dan dari tinja itulah kemungkinan akan menular ke warga lainnya, selain itu tubuh penderita akan berbau, namun untuk memastikan, kita tunggu saja hasil tim besok, dan kalau memang dipastikan kaki gajah maka, kami akan laporkan ke Provinsi, dan bahkan kemungkinan besar akan ada pemeriksaan langsung secara menyeluruh dari Tim Pemerintah Pusat, karena sangat membahayakan penyebarannya, akan tetapi bila ternyata penyakit itu disebabkan oleh adanya cacat bawaan, maka penanganannya bukan di Dinkes melainkan di Dinas Sosial,” tegas Hj, Srikandi S.Km, M. Kes. Mendampingi Kadiskes dr, Hj, Farida Aryani, M Kes.
Diterangkan, karena ketiadaan biaya, Sukirman, warga kampung Karang umpu Kecamatan Blambangan Umpu hanya mendiamkan saja penyakit yang diderita anaknya Muhammad Abdul Fikri hingga mencapai usia 10 tahun, padahal penyakit anaknya yang diduga penyakit kaki gajah itu diidap sang buah hati sejak lahir. (Heri)