Lampung Utara, Lensamedia.co – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disduk Capil) Lampung Utara (Lampura) melangsungkan acara sidang keliling terpadu di Kecamatan Kotabumi Selatan, daerah setempat, Kamis (4/8/16). Acara tersebut merupakan pelaksanaan kali ketiga ditahun ini.
Saat mengisi sambutan, Bupati Lampura Agung Ilmu Mangkunegara mengatakan, pelaksanaan sidang keliling terpadu yang dilakukan pihaknya merupakan salah satu pelayanan prima yang diberikan untuk masyarakat. tujuannya untuk memenuhi hak kewarganegaraan. “Nantinya para peserta isbat akan mendapatkan buku nikah dan disahkan secara hukum,” kata dia.
Pelaksanaan kegiatan itu, terang dia, terlaksana atas kerjasama yg dibangun oleh Disduk Capil, pengadilan agama, dan kementrian agama setempat. Hal itu, membuktikan telah terwujudnya kinerja terbaik yang diberikan antar lintas sektoral.
Dalam kesempatan itu, Agung juga mengajak masyarakatnya untuk bersama-sama menjaga kekompakan dan rasa kebersamaan. Sebab, salah satu syarat membangun Kabupaten Lampura sangat membutuhkan hal dimaksud. “Saya akan terus berjuang, jangankan harta benda, nyawa pun akan saya korbankan untuk Lampura,” tutupnya.
Perlu diketahui, pelaksanaan sidang keliling terpadu telah tiga kali dilaksanakan ditahun 2016 ini, pertama di Kecamatan Sungkai Selatan, kedua di Kecamatan Abung Surakarta, dan ketiga di Kecamatan Kotabumi Selatan. Dimana, disetiap pelaksanaanya diikuti 50 pasangan nikah siri. (NK)