Lampung Utara, lensamedia.netm – Tuntutan warga desa Madukoro dan Tanjungsari Kecamatan Kotabumi Utara, Lampung Utara (Lampura) terkait sengketa lahan dengan pihak Pemukiman Angkatan Laut (Kimal) untuk sementara terakomodir.
Terakomodirnya tuntutan itu,setelah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampura memediasi kedua belah pihak yang berlangsung Rabu siang (10/8) di ruang Siger pemkab setempat. Mediasi yang dipimpin oleh Asisten I, Yuzar itu dihadiri langsung oleh Komandan Kimal, Letkol. Marinir. Djunaidi, beserta unsur Kepolisian setempat dan perwakilan masyarakat.
Dalam mediasi tersebut disepakatilah sementara bahwa pihak Kimal akan melepas portal serta masyarakat yang telah memiliki sertifikat bisa menggarap lahan yang mereka miliki. ” Portal hari ini dilepas, jadi masyarakat bisa memanen hasil kebunnya,” ujar Yuzar saat menemui massa unjuk rasa usai melakukan mediasi.
Masyarakat yang telah memiliki sertifikat tanah, kata Yuzar, dapat kembali menggarap lahannya. “Khusus lima orang yakni Suhaimi, Wiyarso, Sukardi, Satimah dan Rohaidi, meskipun mereka memiliki sertifikat tetapi harus melakukan koordinasi dengan pihak Kimal terlebih dahulu sebelum melakukan penggarapan lahan,” kata Yuzar sembari menjelaskan ada permasalahan tumpang tindih disana.
Terkait masyarakat yang hanya memiliki bukti kepemilikan tanah berupa AJB, dan SKT. Yuzar. Mengatakan, jika yang disepakati sementara hanya yang bersertifikat karena itu bukti kepemilikan terabsah.
Sementara itu, Komandan Kimal, Letkol Marinir Djunaidi mengatakan, pihaknya bersedia melepas portal sesuai tuntutan masyarakat. “Silahkan masyarakat melakukan aktivitas perkebunan dan pertaniannya, saat ini kewenangan saya hanya melepas portal. Prihal sengketa lahan itu kewenangan mabes TNI-AL,” terang Djunaidi.
Djunaidi pun membantah pemasangan portal dilakukan untuk mengantisipasi adanya niat masyarakat adat Lampura mengambil tanahnya kembali. Menurutnya tidak benar isu itu, yang benar pemasangan portal semata-mata untuk keamanan. “Alasan diportal hanya untuk keamanan karena sering terjadi laporan adanya singkong masyarakat hilang makanya kita portal. Selain itu tidak ada,” tandas Djunaidi. (NK)