Lampung Utara, lensamedia.net – Dua pemuda diamankan anggota Polsek Sungkai Selatan bekerjasama dengan Resmob Polres Lampung Utara(Lampura) karena diduga melakukan aksi pembegalan terhadap korban Mulyono pada selasa(2/8) sekitar pukul 15.30 WIB. Korban akhirnya meninggal dunia dalam perjalanan menuju Rumah Sakit Daerah(RSD) Ryacudu Kotabumi, untuk mendapat pertolongan medis.
Kedua pemuda yang diamankan masing-masing, Haryadi (22) dan Doni (21) warga Desa Labuhan Ratu Pasar, Kecamatan Sungkai Selatan, yang berhasil dibekuk polisi pada Sabtu(6/8) di rumahnya.
Kapolsek Sungkai Selatan, Kompol Bismark, mewakili Kopolres Lampura AKBP Dedi Supriadi membenarkan kedua pemuda yang diduga sebagai pelaku curas itu telah diamankan pihaknya polisi.
Penangkapan keduanya berawal dengan adanya peristiwa yang menimpa Mulyono(50), yang ditemukan warga Desa Ketapang, pada Selasa (2/8) sore. Saat ditemukan korban, mengalami sejumlah luka di tubuhnya sehingga meninggal dunia. Saat itu, sepeda motor milik korban Honda Supra Fit BE 5974 JF yang biasa digunakan untuk ke kebun dinyatakan hilang. “Mulyono mengalami luka sabetan di kepala dan beberapa bagian tubuhnya,”jelas Bismark kemarin Rabu (10/8).
Sebelum meninggal dunia, korban sempat bercerita kepada Ngatijo yang menemukannya terkait ciri-ciri para pelaku, atas dasar itulah polisi langsung mengembangkan kasus itu. Diperoleh informasi, ciri-ciri mengarah kepada tersangka Haryadi. Mendapatkan informasi, jika Hariyadi berada di rumahnya, polisi langsung melakukan pengintaian. Saat akan ditangkap, Haryadi berusaha melarikan diri, melalui pintu belakang rumahnya.”Polisi sudah berikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali, tapi tidak digubris. Terpaksa kami lumpuhkan dengan timah panas di kaki kanannya,”beber dia.
Kamudian, lanjut Bismark, berdasarkan keterangan dari Haryadi, ternyata dia beraksi tidak sendiri.Melainkan, bersama rekannya Doni yang rumahnya tidak jauh dari rumah tersangka Hariyadi, hanya sekitar 500 meter. Anggota langsung mengejar Doni. Karena berusaha kabur saat akan ditangkap, tersangka Doni terpaksa juga dilumpukan dengan timah panas di kaki kanannya.
Pengusutan tidak berhenti sampai disitu, polisi terus mendalami kasus tersebut dan mencari keberadaan barang bukti sepeda motor milik korban. Ternyata sepeda motor itu sudah dijual Haryadi ke salah satu daerah di Kabupaten Mesuji, seharga Rp 2 juta. “Kami langsung mengejar barang bukti motor korban, di sungai Sodong, Mesuji,” ujarnya.
Saat ini, kedua pemuda tersebut berikut barang bukti, sudah diamankan di Mapolsek Sungkai Selatan.
Diketahui, Mulyono (56), warga Dusun I, Desa Ketapang, Sungkai Selatan, Lampura ditemukan roboh bersimbah darah akibat luka bacok dan hantaman benda tumpul, di kebun karet miliknya, Selasa (2/8) sekitar pukul 15.30 WB.
Akibat sejumlah luka khususnya di bagian kepala, Mulyono akhirnya tewas meski sempat mendapat pertolongan medis dari pihak Puskesmas dan Rumah Sakit sekitar pukul 17.00 WIB. Kuat dugaan Mulyono merupakan korban keganasan komplotan begal motor karena motor Honda Supra yang biasa digunakan korban ke kebun tak ada di lokasi.
Sekretaris Desa Ketapang, Darwani menceritakan bahwa korban pertama kali ditemukan Ngatijo. Saat itu, Ngatijo sedang menuju kebun miliknya yang letaknya berada di dekat kebun korban. Kebun korban berada di Dusun Bangun Mulyo atau Nangklak atau rimba pacet, Desa Ketapang. Saat melintas di kebun korban, ia terkejut melihat korban yang merangkak sambil bersimbah darah.
Melihat itu, Ngatijo lantas balik arah dan segera meminta pertolongan warga lainnya. Saat ditemukan, kondisi korban penuh luka bacok dan hantaman benda tumpul. Luka terparah terdapat di bagian kening yang diduga akibat sabetan senjata tajam.”Ngatijo langsung memberitahukan warga guna meminta pertolongan. Saat itu, luka terparah terdapat di bagian kepala,”pungkas Sekdes. (Arief).