LensaNews

BPAN : Pembangun RKB SMKN 1 TrasTanjungan Diduga Berbau Penyimpangan.

Selatan.Lensamedia.co-Komite Eksekitif Badan Peneliti Aset Negara Aliansi Indonesia,Kabupaten Lampung Selatan.Ahmad Yani Tajir, Mengkritiki Terkait Pembangunan gedung RKB,Senilai Rp.2,4 Milyar yang dananya berasal dari Pemerintah Pusat.Hal Itu Dwi Haryanti Selaku Ketua  Pembangunan terkesan menutup diri dari pengawasan masyarakat.Pasalnya dana yang digunakan adalah dana yang berasal dari rakyat dan oleh karena itu secara otomatis penggunaannya harus mau diawasi oleh rakyat. Salah satu kasus perihal ketidak transparan tersebut adalah pembangunan gedung ruang kelas baru (RKB) SMKN 1 Didesa  Trans tanjungan. yang dananya berasal dari  APBN tahun anggaran 2016.
“Pembangunan RKB SMKN 1 yang beralamat di Desa trans tanjungan Kec,Katibung Kabupaten Lampung Selatan itu.Mungkinkah bantuan tersebut dari Bantuan Sosial ( BANSOS ),Katanya.yaitu dana bantuan yang sering ditawar-tawarkan oleh oknum tertentu dengan potongan fee yang notabene sampai 25-30 % ? Sebab setelah di kroscek Oleh Wartawan.
“DiKecamatan,Hendra Jaya S,sos.Mm.Camat Katibung Via Ponsel Pada Senin,(20/6/2016),Mengatakan  Pembangunan RKB SMK Negeri 1  tersebut mengunakan Dana (DAK)Dana Alokasi kusus Rp.1,9 Milyar.Katannya.”Kata Dia.Karena Pihaknya Mereka yg Mengajukan Proposal Melalui Kecamatan.Jelasnya.
“Namun Sayangnya Ketua Pembangunan Dwi Haryanti Pada Saat Ditemui Dilokasi Oleh Tim Investigasi SKH Bongkar post. Sedang Tidak Ada Dilokasi.Kemudian Media Ini Menemui Bendahara Sekolah,RIDO Pihaknya Terkesan Menutupi Data.Hal Demikian Tidak Dipasangnya Plang Papan Anggaran. Yang Menimbulkan Banyak Pertanyaaan.Rido Juga Binggung.Kemarin Plang Anggaranya Kami Pasang Sie Mas Setelah Datang Mobil-mobil Bawa material Gitu, Kayak-kayakNya.” tertumbur Mobil.Terus Plangnya Ilang Gitu Jelas Rido.Lebih Lanjut.Katanya Ujar Dia.Seperti  Pembangunan 6 RKB.Setiap Per RKB Anggarannya Tidak Di Jelaskan.Dia Hanya Menghitung Global.6 Ruang RKB.2 RKB Ruang Praktek & 1 Ruangan Untuk Kantor +MCK. Yg mana Menelan Anggaran Senilai Rp.1,9 Milyar.Disinggung Terkait Rincian Pembelian Material  Seperti Bata,Genteng,Semen,Rangka Baja,Besi Bangunan,Batu Pondasi Berikut Pasir Sedot Didapat Beli Dari Penambangan Mana,Kalau Hal Itu ?Jelas Rido Kami Beli Dari Penambangan Rakyat.Yang Ijinnya tidak begitu Jelas.Bisa Didapat Beli Batu Secara Ilegal?Yang Ditengarai Menyalahi Aturan.Karena Pembelian Material Tersebut memakai Uang Negara.Waduh Kalau Yang Ini Biar nanti Tak Sampai Kan Dulu Dengan Ketua.Jangan Sampai Pembangun Sekolah Ini Anggarannya Di Audit  BPK.Dan Juga Saya gk mau Kalau Kebawa bawa Keranah Itu.Yang Pasti jawabnya Ini Dana Bantuan Langsung Dari Pusat.Dari Jakarta.dan Pembangunan Memakai Swakelo tidak ditenderkan.Dana DAK/Bansos tidak Begitu jelas.Yang Jelas Tidak melibatkan Pemerintah Kabupaten/Kota Maupun Provinsi Imbuhnya.

“Terkait Hal Itu Asmawan Kadiv Humas Dpc (KEBPAN) Aliansi Indonesia.Kab,Lamsel.Yang Langsung Tkp.Menuturkan Bantuan Pembangunan RKB SMKN 1 Desa Trans Tanjungan tidak melewati Diknas tetapi langsung turun dari pusat, oleh karena itu kemungkinan dana tersebut dari BANSOS Negara Asing(Australia),Sebab Sepertinya  BANSOS berbeda dengan dana ( DAK ) Dana Alokasi Khusus meskipun sama-sama dari APBN. Kalau dana DAK jelas secara resmi dana pusat diturunkan melalui daerah kemudian daerah membagi dan mengalokasikan ke sekolah-sekolah. Sedangkan kalau dana BANSOS langsung turun dari pusat ke sekolah-sekolah tanpa melewati Dinas Pendidikan.
Mekanisme dana Bansos inilah sering menimbulkan banyak masalah karena tidak adanya mekanisme pengawasan yang jelas, apalagi dinas terkait seperti Dinas pendidikan tidak dilibatkan secara langsung.sehingga dana BANSOS seringkali menimbulkan masalah
Disamping itu perihal tidak dipasangnya papan nama proyek SMKN 1 Ini.”Pihak-Pihak Ketua Pembangunan & Jajarannya Telah Kami Somasi.Saya tegur Rido Sebagai Bendahara namun pihak sekolah tetap tidak mau mengindahkan teguran” Maka dengan sikap Berubah ubah itulah Rido keterangannya semakin menunjukkan ketidak transparan dan semakin menimbulkan kecurigaan masyarakat ada apa dibalik sikap tertutup semacam ini Kata Asmawan.
Berdasarkan Surat Rilis Aliansi Dengan Nomor 011/AD/DPC-Lamsel.2016.Pembangunan RKB SMKN 1 Ini Diduga Tidak Memakai Semen (SNI)Itu tidak tau Semua Menurut Pengakuan Kepala Pembangunan Sudah Diserahkan Semuanya Ke Tim Pembangunan.Anggarannya Sebesar Rp 2,4 Milyar. Terlebih”Kayu Kusen Yg Dipakai Mengunakan Kayu Muda Terlihat Tidak Berkualitas.DiKatakan Asmawan dimana penyalurannya dananya dari pusat  langsung ke rekening sekolah.Namun demikian tidak ada keterangan berapa jumlah dana bantuan per RKB Dan sistem pengerjaannya harusnya  dikerjakan oleh kontraktor atau pemborong.Ini sebaliknya  dikerjakan dengan system swakelola, yang berarti dikerjakan sendiri oleh Sekolah atau komite sekolah.

Hanya pertanyaannya kemudian, kenapa proyek RKB SMKN 1 trans. tidak mau pasang papan nama proyek. hasil investigasi Aliansi ini menyimpulkan bahwa penyebab ketidak transparanan dilatar belakangi karena ada dugaan ketidak beresan dalam proyek RKB tersebut. Antara lain setelah dilakukan kroscek lapangan jumlah Matrial Seperti Kayu,Pasir & Batu Belah.yang ditempel ternyata Patut Diduga pihak Oknum sekolah Menampung Barang Ilegal.Batu Pasir Yg tidak Mempunyai Ijin. yang berarti sudah melenceng dari perencanaan. Selain itu maka jelas ada potensi kerugian negara yang harus diselidiki dalam pembangunan RKB SMKN 1 Ini Halnya yang tidak transparan.Dari Rincian Perhitungan Material.
Sehingga demi untuk menyelamatkan uang negara maka seharusnya pembangunan RKB SMKN 1 dilakukan pemeriksaan BPK dengan dasar kenapa proyek Memakai Batu Dari Penambangan Ilegal Pembangunannya Keliwat Diburu Dan Tidak Kualitas Dan kenapa pihak sekolah tidak bisa menjamin transparasi public yang sudah diatur oleh Undang-Undang. Selain itu perlu ditindaklanjuti beberapa fakta-fakta di lapangan yang menjurus kepada dugaan perbuatan merugikan keuangan negara. Maka dengan audit BPKP apabila ditemukan ada pelanggaran yang mengakibatkan kerugian negara haruslah diproses secara hukum terutama  Pembangunan RKB SMKN 1 Diduga Berbau  Penyimpangan.Pungkasnya. (hendra)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LENSA MEDIA adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp. 085267923352
E-mail : redaksi.lensamedia@gmail.com

STATISTIK PENGUNJUNG

To Top