Lensa Daerah

SOSIALISASI PEMBENTUKAN BUM-PEKON KABUPATEN LAMPUNG BARAT TAHUN 2016

Lampung Barat, lensamedia.net – Sosialisasi Pembentukan Badan Usaha Milik Pekon (Bum-Pekon) Kabupaten Lampung Barat Tahun 2016 di gelar oleh BPMPP Kabupaten Lambar, yang di buka oleh Staf Ahli Bidang Politik Hukum dan HAM Saripan Halim, di hadiri olehcamat , peratin dan LHP atau yang diwakili aparatur pekon se-Kabupaten Lampung Barat,serta peserta sosialisasi pembentukan BUM-Pekon yang dilaksanakan di Wisma Sinda Lapai Liwa Kabupaten Lampung Barat, Kamis (21/07).

Dalam sambutannya Saripan Halim menyampaikan sebagaimana diketahui bersama bahwa dalam rentang berbagai regulasi yang mengatur mengenai Badan Usaha Milik Desa (Bumdes), sejak Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 Dan Nomor 32 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah Dan Yang Terakhir Dengan Terbitnya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, Pengakuan Atas Posisi Bumdes Makin Menguat.  Dengan Demikian Pemerintah Pusat, Provinsi Dan Kabupaten Mempunyai Kewajiban Untuk Mengembangkan Peran Bumdes.

Sebagaimana disebut pada pasal 1 ayat (6), undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa, pengertian bumdes adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh desa melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan desa yang dipisahkan guna mengelola aset, jasa pelayanan dan usaha lainnya untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat desa.

Kemudian kita diketahui bahwa dalam era globalisasi, batas-batas teritorial negara sudah lebur sehingga yang menjadi pemain utama dalam kompetisi ekonomi global bukan lagi pemerintah pusat, melainkan aktor-aktor di daerah. termasuk dari unit pemerintahan terkecil, yakni desa.

Sementara dalam pasar bebas mea, aspek yang begitu determinan dan variabel kemandirian adalah daya saing pelaku ekonomi lokal dalam hal ini adalah desa. dan salah satu instrumen strategis ekonomi desa adalah Badan Usaha Milik Desa (Bum-Des).

Selanjutnya sebagai salah satu lembaga ekonomi yang beroperasi di desa, bumdes memiliki 8 (delapan) ciri utama yang membedakan bumdes dengan lembaga ekonomi komersial pada umumnya, yaitu badan usaha milik desa ini dimiliki oleh desa dan dikelola secara bersama, modal usaha bersumber dari desa (51%) dan masyarakat (49%) melalui penyertaan modal dan andil atau saham,operasionalisasi bisnisnya menggunakan falsafah bisnis yang berakar dari budaya lokal setempat, bidang usaha yang dijalankan harus berbasis potensi dan hasil pengolahan informasi atas berbagai potensi desa dimaksud, keuntungan yang diperoleh ditujukan untuk kesinambungan usaha dalam rangka meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat melalui kebijakan desa yang dibahas dan diputuskan secara bersama di tingkat masyarakat,  difasilitasi oleh pemerintah, pemrov dan pemkab serta pemdes, pelaksanaan/operasionalisasi dikontrol secara bersama (pemerintah desa, lembaga permusyawaratan desa dan masyarakat desa tersebut)

Oleh karena itu, berdasar pada makna dan arti penting bum-des serta tantangan nyata yang dihadapi. “saya berharap segenap potensi masyarakat dan aparatur pemerintah pekon di lampung barat untuk dengan sungguh-sungguh mendirikan dan menjalankan bum-pekon dengan sebaik-baiknya. dan untuk itu, kegiatan sosialisasi ini menjadi penting, agar tercapai pemahaman yang utuh mengenai bum-pekon untuk selanjutnya akan terwujud dalam langkah nyata yaitu, terbentuk dan terkelolanya bum-pekon di kabupaten lampung barat dengn baik”, Ungkapnya.

Selain itu, terbentuk dan berjalannya bum-pekon merupakan salah satu indikator dalam menilai apakah suatu pekon masuk dalam kategori pekon tertinggal atau tidak. dan untuk lampung barat masih terdapat 38 (tiga puluh delapan) pekon tertinggal, oleh karena itu saya berharap, agar dalam tahun ini setidaknya pekon tertinggal tersebut telah mampu mendirikan dan menjalankan BUM-Pekon. (Trs)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LENSA MEDIA adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp. 085267923352
E-mail : redaksi.lensamedia@gmail.com

STATISTIK PENGUNJUNG

To Top