Wonosari Gunungkidul, lensamedia.net – Rumah susun yang yang terletak di Dusun Karang Duwet I Desa Karangrejek Kecamatan Wonosari sudah lebih dari satu tahun ‘terbengkalai’ dan belum difungsikan setelah selesai dikerjakan pada awal 2015 lalu.
Selain terbengkalai, rusun yang dibangun dengan gelontoran APBN Tahun 2013 senilai 25 milyar rupiah melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU) itu juga terdapat “penampakan” aneh.
Menurut pantauan lensamedia.net dilokasi rusun pada Sabtu (13/8/2016). Rumah susun masih dikelilingi pagar dari bahan seng dan masih tertutup pagar yang terbuat bambu. Dan plang proyek juga sudah tidak terlihat. “Penampakan” hanya ada tulisan ‘Dilarang Keras Foto – Foto Disini’, tulisan tersebut tertempel di pagar bambu pintu masuk area rusun tersebut.
Lalu siapa dan apa maksud tulisan ‘Dilarang Keras Foto – Foto Disini’ itu?
Menurut pengakuan warga sekitar kepada lensamedia.net, dirinya tidak mengetahui secara pasti siapa oknum yang menempel kan tulisan larangan tersebut.
“Tulisan (‘Dilarang Keras Foto – Foto Disini’) itu sudah lama ada mas, tapi saya tidak tahu siapa itu yang nempel.”ujar Marno, warga sekitar yang melintas didepan bangunan rusun saat itu.
Dirinya hanya mengetahui bahwa rumah susun tersebut sudah lama selesai dibangun tanpa mengetahui siapa yang menempelkan penampakan tulisan tersebut, “Setahu saya bangunan (rusun) itu sudah jadi setahun yang lalu,”jawab Marno, Sabtu (13/8/2016) lalu.
Sementara, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (Dinas PU), Edi Praptono mengaku tidak mengetahui siapa oknum yang menempelkan tulisan ‘Dilarang Keras Foto – Foto Disini’ tersebut.
“Saya tidak tahu kalau ada tulisan itu, siapa oknum yang nempel dan apa maksudnya juga tidak tahu. Karena (rusun) itu yang mengerjakan dari kementerian dan pengawasan oleh Dinas PU Provinsi.”jelasnya saat ditemui diruang kerjanya, Senin (15/8/2016).
Rencananya, bangunan rusun tersebut akan diserahkan Kementerian PUPR kepada Pemkab Gunungkidul untuk dikelola dan difungsikan. Namun sampai saat ini, rusun tersebut masih belum juga diserahkan.
“Kami sudah intens komunikasi ke kementerian terkait penyerahan bangunan itu ke Pemkab agar bisa segera difungsikan,”imbuh Edi Praptono. (Agung)
